Connect With Us

3 Bandit Spesialis Rumsong Ditembak Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 13:38

Polsek Tangerang menggelar Konferensi pers kasus kejahatan pembobolan rumah kosong (rumsong). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Tiga pencuri spesialis pembobolan rumah kosong (rumsong) lintas provinsi ditangkap polisi Tangerang. Kaki ketiga tersangka itu ditembak petugas karena melarikan diri.

Kapolsek Tangerang Kompol Rio M Ritonga mengatakan, aksi pelaku bernama Yahya, Asep dan Saeful itu terendus setelah beraksi pada 28 Januari 2020 di kawasan Kompleks Bumi Mas Raya, Cikokol, Kota Tangerang.

"Setelah mendapat laporan, tim kami langsung bergerak mencari pelaku. Berbekal data dan tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam," kata Rio dalam jumpa pers di Mapolsek Tangerang, Jumat (28/2020).

Rio mengaku, Tim Resmob kemudian menemukan titik terang dan dapat melacak jejak tiga kawanan rampok ini yang hendak kabur mengarah ke Provinsi Lampung.

"Ketiganya kita tangkap di lokasi yang berbeda. Pertama kita menangkap Yahya di Lampung Timur, dia ini bertugas sebagai perusak pintu maupun pagar rumah korban," kata dia.

Selanjutnya dari pengakuan Yahya petugas kemudian menuju kepada dua pelaku lainnya yakni Baron dan Saepul.

"Baron kami tangkap di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia ini merupakan dalang ataupun eksekutor," ucapnya.

"Sedangkan Saepul merupakan driver dalam aksi mereka. Dia kami amankan di Banten," imbuh Kapolsek.

Menurut Kapolsek, ketiga orang pelaku berhasil diamankan pihaknya dua pekan setelah kejadian berlangsung.

Adapun dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti berupa seunit mobil, seunit laptop, seunit televisi, dan sejumlah ponsel yang diduga hasil pencurian.

"Kami terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur karena ketiganya mencoba melarikan diri saat kami tangkap," pungkasnya. 

Atas kejadian ini ketiga pencuri spesialis rumsong ini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan hukuman kurungan penjara kurang lebih 9 tahun.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:51

Ruas Jalan Maloko–Dangdang yang selama puluhan tahun rusak dan nyaris tak tersentuh pembangunan dipastikan akan diperbaiki pada 2026 melalui rencana kolaborasi antarpemerintah daerah.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill