Connect With Us

Pengakuan Pembobol 7 ATM di Tangsel, Uangnya untuk Santuni Janda

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Januari 2020 | 21:38

Polisi berhasil mengamankan para tersangka Efendi ,25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, serta Riyan, 24, mereka pelaku komplotan spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pembobol mesin ATM, Irfan Efendi, 25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, dan Riyan, 24, mengaku, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk sedekah, yakni menyantuni anak yatim, janda, dan orang yang tidak mampu di sekitarnya.

Kisah itu pun mengingatkan kita pada sebuah tokoh dalam cerita rakyat Inggris, Robin Hood. 

"Kaya Robin Hood ya, dia kan mencuri untuk akhirnya disantuni. Pengakuannya seperti itu, masih dalami, apakah benar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).

Wibi mengatakan, keterangan itu ia dapati dari salah satu tersangka yang menjadi otak dari komplotan tersebut, yakni Alan. 

"Jadi dari hasil kejahatan disisihkan sebagian untuk menyantuni (anak yatim)," tuturnya. 

Di lokasi yang sama, Alan, pelaku pembobolan mesin ATM mengaku, uang haram hasil kejahatannya itu ia gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan menyantuni orang tidak kurang mampu. 

"Untuk anak yatim dan janda. Satu orang saya kasih Rp50 ribu," tuturnya.

Baca Juga :

Ia menuturkan, jumlah individu yang ia santuni itu telah mencapai puluhan orang. 

"Kalau anak yatim saya ada 50 anak," katanya. 

Polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Meski demikian, apapun dalih kejahatan itu, keempat tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

Hukuman maksimal tujuh tahun penjara akan menanti mereka setelah putusan hakim, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/HRU)

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill