Tambah Daya Listrik Turun 50 Persen, dari Rp6,5 Juta Jadi Rp3,2 Juta
Rabu, 7 Januari 2026 | 15:06
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.
TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku pembobol mesin ATM, Irfan Efendi, 25, Alan Mustika, 23, Ronald, 22, dan Riyan, 24, mengaku, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk sedekah, yakni menyantuni anak yatim, janda, dan orang yang tidak mampu di sekitarnya.
Kisah itu pun mengingatkan kita pada sebuah tokoh dalam cerita rakyat Inggris, Robin Hood.
"Kaya Robin Hood ya, dia kan mencuri untuk akhirnya disantuni. Pengakuannya seperti itu, masih dalami, apakah benar atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (20/1/2020).
Wibi mengatakan, keterangan itu ia dapati dari salah satu tersangka yang menjadi otak dari komplotan tersebut, yakni Alan.
"Jadi dari hasil kejahatan disisihkan sebagian untuk menyantuni (anak yatim)," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Alan, pelaku pembobolan mesin ATM mengaku, uang haram hasil kejahatannya itu ia gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan menyantuni orang tidak kurang mampu.
"Untuk anak yatim dan janda. Satu orang saya kasih Rp50 ribu," tuturnya.
Baca Juga :
Ia menuturkan, jumlah individu yang ia santuni itu telah mencapai puluhan orang.
"Kalau anak yatim saya ada 50 anak," katanya.
Polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Meski demikian, apapun dalih kejahatan itu, keempat tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
Hukuman maksimal tujuh tahun penjara akan menanti mereka setelah putusan hakim, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/HRU)
PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo di awal tahun 2026 dengan meluncurkan program bertajuk Tahun Baru Energi Baru.
TODAY TAGProvinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews