Connect With Us

2 Pengganjal Mesin ATM Dibekuk di Tangerang, Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 November 2019 | 19:18

Tersangka berinisial AF dan BI, pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Polisi pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku berinisial AF dan BI terakhir kali melancarkan aksinya di sebuah mesin ATM di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang pada Kamis (21/11/2019).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggotanya menunjukan barang bukti yang digunakan Tersangka berinisial AF dan BI, pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengungkapkan, modus operandi kedua pelaku adalah dengan mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.

"Kedua pelaku selalu beraksi bersama dengan sasaran korban yang hendak menarik uang tunai di mesin ATM," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (22/11/2019).

Abdul menerangkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku sudah menunggu di sebuah mesin ATM untuk mengganjal lubang kartu mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggotanya menunjukan barang bukti yang digunakan Tersangka berinisial AF dan BI, pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang.

Lalu, mereka mengincar calon korban yang masuk ke dalam ruangan mesin ATM itu. Ketika bertransaksi, kata Abdul, kartu ATM korban pun terganjal. Korban kemudian panik.

"Melihat korban gelagatnya agak panik, pelaku menghampiri korban untuk menjelaskan bahwa transaksinya gagal. Pelaku kemudian mengarahkan dan membantu korban agar kartu ATM-nya bisa dikeluarkan lagi," ungkapnya.

Saat itu korban mencoba kembali memasukkan kode PIN ATM pada mesin yang kartunya terganjal itu. Menurut Abdul, kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menghafal kode PIN ATM milik korban.

Baca Juga :

Namun, lagi-lagi transaksi itu gagal. Korban pun meninggalkan ruangan mesin ATM. Sementara pelaku menggasak uang tunai milik korban dalam kartu tersebut dengan cara listrik mesin ATM-nya dimatikan lalu dihidupkan kembali.

"Setelah ganjelannya diambil, di situlah pelaku mengambil isi ATM," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Polisi pun berhasil membekuk pelaku di kawasan Tangerang.

Abdul menuturkan, komplotan pengganjal kartu ATM dalam mesin ini mengaku telah 12 kali melancarkan aksi kejahatannya.

Total uang tunai yang berhasil mereka gasak dari aksinya itu sebesar Rp112 juta. Uangnya pun dibagi-bagi oleh pelaku-pelaku itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Aksi kejahatannya dilakukan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku itu juga dijerat Pasalnya 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.

Abdul mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM. Bila kartu ATM mengalami kerusakan atau terganjal di dalam mesin, Abdul berharap masyarakat segera melaporkan ke petugas.

"Jadi, ini perlu diwaspadai kepada warga untuk hati-hati lagi apabila kartunya merasa rusak. Jangan percaya ke orang lain. Lebih baik melaporkan ke kepolisian atau pun satpam atau call center," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill