Connect With Us

2 Pengganjal Mesin ATM Dibekuk di Tangerang, Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 November 2019 | 19:18

Tersangka berinisial AF dan BI, pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Polisi pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku berinisial AF dan BI terakhir kali melancarkan aksinya di sebuah mesin ATM di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang pada Kamis (21/11/2019).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggotanya menunjukan barang bukti yang digunakan Tersangka berinisial AF dan BI, pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengungkapkan, modus operandi kedua pelaku adalah dengan mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.

"Kedua pelaku selalu beraksi bersama dengan sasaran korban yang hendak menarik uang tunai di mesin ATM," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (22/11/2019).

Abdul menerangkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku sudah menunggu di sebuah mesin ATM untuk mengganjal lubang kartu mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama anggotanya menunjukan barang bukti yang digunakan Tersangka berinisial AF dan BI, pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di restoran Pondok Arum, Kota Tangerang.

Lalu, mereka mengincar calon korban yang masuk ke dalam ruangan mesin ATM itu. Ketika bertransaksi, kata Abdul, kartu ATM korban pun terganjal. Korban kemudian panik.

"Melihat korban gelagatnya agak panik, pelaku menghampiri korban untuk menjelaskan bahwa transaksinya gagal. Pelaku kemudian mengarahkan dan membantu korban agar kartu ATM-nya bisa dikeluarkan lagi," ungkapnya.

Saat itu korban mencoba kembali memasukkan kode PIN ATM pada mesin yang kartunya terganjal itu. Menurut Abdul, kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menghafal kode PIN ATM milik korban.

Baca Juga :

Namun, lagi-lagi transaksi itu gagal. Korban pun meninggalkan ruangan mesin ATM. Sementara pelaku menggasak uang tunai milik korban dalam kartu tersebut dengan cara listrik mesin ATM-nya dimatikan lalu dihidupkan kembali.

"Setelah ganjelannya diambil, di situlah pelaku mengambil isi ATM," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Polisi pun berhasil membekuk pelaku di kawasan Tangerang.

Abdul menuturkan, komplotan pengganjal kartu ATM dalam mesin ini mengaku telah 12 kali melancarkan aksi kejahatannya.

Total uang tunai yang berhasil mereka gasak dari aksinya itu sebesar Rp112 juta. Uangnya pun dibagi-bagi oleh pelaku-pelaku itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Aksi kejahatannya dilakukan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku itu juga dijerat Pasalnya 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.

Abdul mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di mesin ATM. Bila kartu ATM mengalami kerusakan atau terganjal di dalam mesin, Abdul berharap masyarakat segera melaporkan ke petugas.

"Jadi, ini perlu diwaspadai kepada warga untuk hati-hati lagi apabila kartunya merasa rusak. Jangan percaya ke orang lain. Lebih baik melaporkan ke kepolisian atau pun satpam atau call center," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill