Connect With Us

Remaja di Pondok Aren 16 Kali Curi Kota Amal

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 November 2019 | 19:53

Tersangka yang berinisial FA,17, yang merupakan pelaku sepesialis pencurian kotak amal yang berada di tempat ibadah. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi FA, viral di media sosial. Remaja berusia 17 tahun itu terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri kotak amal di musala Nurul Shobah jalan H. Biru, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangsel sekitar dua bulan yang lalu.

Berbekal rekaman kamera pengawas itu, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pondok Aren mengamankan pelaku di Jalan Lio Garut, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/11/2019).

Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan pertama kali mencuri kotak amal di wilayah Tangsel.

"Pelaku mengaku sudah 16 kali mengambil uang di kotak amal," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Kamis (14/11/2019).

Pelaku juga mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku menggunakan uang hasil mencuri itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp227 ribu, satu buah motor, obeng, potongan kabel telepon, dan kotak amal musala.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill