Connect With Us

Remaja di Pondok Aren 16 Kali Curi Kota Amal

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 November 2019 | 19:53

Tersangka yang berinisial FA,17, yang merupakan pelaku sepesialis pencurian kotak amal yang berada di tempat ibadah. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi FA, viral di media sosial. Remaja berusia 17 tahun itu terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri kotak amal di musala Nurul Shobah jalan H. Biru, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangsel sekitar dua bulan yang lalu.

Berbekal rekaman kamera pengawas itu, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pondok Aren mengamankan pelaku di Jalan Lio Garut, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/11/2019).

Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan pertama kali mencuri kotak amal di wilayah Tangsel.

"Pelaku mengaku sudah 16 kali mengambil uang di kotak amal," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Kamis (14/11/2019).

Pelaku juga mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku menggunakan uang hasil mencuri itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp227 ribu, satu buah motor, obeng, potongan kabel telepon, dan kotak amal musala.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pencemaran Sungai Cisadane, Dinkes Imbau Warga Segera Berobat Jika Alami Mual dan Iritasi

Pencemaran Sungai Cisadane, Dinkes Imbau Warga Segera Berobat Jika Alami Mual dan Iritasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:30

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat sehubungan dengan indikasi pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Cisadane yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill