Connect With Us

Remaja di Pondok Aren 16 Kali Curi Kota Amal

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 November 2019 | 19:53

Tersangka yang berinisial FA,17, yang merupakan pelaku sepesialis pencurian kotak amal yang berada di tempat ibadah. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi FA, viral di media sosial. Remaja berusia 17 tahun itu terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri kotak amal di musala Nurul Shobah jalan H. Biru, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangsel sekitar dua bulan yang lalu.

Berbekal rekaman kamera pengawas itu, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pondok Aren mengamankan pelaku di Jalan Lio Garut, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/11/2019).

Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan pertama kali mencuri kotak amal di wilayah Tangsel.

"Pelaku mengaku sudah 16 kali mengambil uang di kotak amal," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Kamis (14/11/2019).

Pelaku juga mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku menggunakan uang hasil mencuri itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp227 ribu, satu buah motor, obeng, potongan kabel telepon, dan kotak amal musala.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill