RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota
Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com—Sebuah toko sembako di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang disatroni maling. Uang puluhan juta rupiah pun raib.
Insiden pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu (4/9/2019). Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Videonya viral di media sosial.
Berdasarkan kabar yang beredar, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Mereka datang ke toko kelontong itu menggunakan mobil.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, seorang terduga pelaku yang mengenakan jaket hitam dan bertubuh gemuk berhasil masuk ke dalam toko kelontong.
Baca Juga :
Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
"Ya, betul. Peristiwa ini pencurian biasa, bukan rampok," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (7/9/2019).
Kapolsek mengatakan, komplotan maling ini berhasil menggasak uang puluhan juta. Belum diketahui cara pelaku berhasil masuk ke dalam toko kelontong ini.
"Hanya Rp46 juta yang raib," katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya kini tengah memburu komplotan pelaku. Ia berharap, dalam waktu dekat garong ini dapat diamankan.
"Mohon doanya saja, lagi kami lidik (selidiki)," pungkasnya.(RMI/HRU)
Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews