Connect With Us

Maling Toko Sembako di Tangerang Gasak Rp46 Juta, Polisi Buru Pelaku

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 7 September 2019 | 13:32

Ilustrasi Pencurian. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Sebuah toko sembako di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang disatroni maling. Uang puluhan juta rupiah pun raib.

Insiden pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu (4/9/2019). Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Videonya viral di media sosial.

Berdasarkan kabar yang beredar, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Mereka datang ke toko kelontong itu menggunakan mobil.

Dalam rekaman kamera pengawas itu, seorang terduga pelaku yang mengenakan jaket hitam dan bertubuh gemuk berhasil masuk ke dalam toko kelontong.

Baca Juga :

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

"Ya, betul. Peristiwa ini pencurian biasa, bukan rampok," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (7/9/2019).

Kapolsek mengatakan, komplotan maling ini berhasil menggasak uang puluhan juta. Belum diketahui cara pelaku berhasil masuk ke dalam toko kelontong ini.

"Hanya Rp46 juta yang raib," katanya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya kini tengah memburu komplotan pelaku. Ia berharap, dalam waktu dekat garong ini dapat diamankan.

"Mohon doanya saja, lagi kami lidik (selidiki)," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill