Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com—Sebuah toko sembako di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang disatroni maling. Uang puluhan juta rupiah pun raib.
Insiden pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu (4/9/2019). Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Videonya viral di media sosial.
Berdasarkan kabar yang beredar, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Mereka datang ke toko kelontong itu menggunakan mobil.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, seorang terduga pelaku yang mengenakan jaket hitam dan bertubuh gemuk berhasil masuk ke dalam toko kelontong.
Baca Juga :
Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
"Ya, betul. Peristiwa ini pencurian biasa, bukan rampok," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (7/9/2019).
Kapolsek mengatakan, komplotan maling ini berhasil menggasak uang puluhan juta. Belum diketahui cara pelaku berhasil masuk ke dalam toko kelontong ini.
"Hanya Rp46 juta yang raib," katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya kini tengah memburu komplotan pelaku. Ia berharap, dalam waktu dekat garong ini dapat diamankan.
"Mohon doanya saja, lagi kami lidik (selidiki)," pungkasnya.(RMI/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews