Connect With Us

Maling Toko Sembako di Tangerang Gasak Rp46 Juta, Polisi Buru Pelaku

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 7 September 2019 | 13:32

Ilustrasi Pencurian. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Sebuah toko sembako di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang disatroni maling. Uang puluhan juta rupiah pun raib.

Insiden pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu (4/9/2019). Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Videonya viral di media sosial.

Berdasarkan kabar yang beredar, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Mereka datang ke toko kelontong itu menggunakan mobil.

Dalam rekaman kamera pengawas itu, seorang terduga pelaku yang mengenakan jaket hitam dan bertubuh gemuk berhasil masuk ke dalam toko kelontong.

Baca Juga :

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

"Ya, betul. Peristiwa ini pencurian biasa, bukan rampok," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (7/9/2019).

Kapolsek mengatakan, komplotan maling ini berhasil menggasak uang puluhan juta. Belum diketahui cara pelaku berhasil masuk ke dalam toko kelontong ini.

"Hanya Rp46 juta yang raib," katanya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya kini tengah memburu komplotan pelaku. Ia berharap, dalam waktu dekat garong ini dapat diamankan.

"Mohon doanya saja, lagi kami lidik (selidiki)," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill