Connect With Us

Masih Bocah, Maling Motor di Tangsel Juga Residivis

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 September 2019 | 20:36

Para tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (3/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk empat pelaku pencurian sepeda motor. Satu pelaku bahkan masih berusia 17 tahun.

Meski di bawah umur, RAP ternyata pernah menjadi penghuni hotel predeo untuk kasus serupa.

"Pelaku sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama, (yaitu) mencuri sepeda motor di wilayah Sawangan, Depok," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (3/9/2019).

Wibi mengatakan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah beraksi di wilayah Pamulang lebih dari 5 kali. 

RAP diciduk polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di warnet Are Net, Jalan Benda Barat, Benda Baru, Pamulang,  Tangsel, Minggu (25/8/2019) lalu. 

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter, serta peralatan yang dipakai saat beraksi, seperti kunci leter T dan obeng. 

Karena usia pelaku masih di bawah umur, Wibi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Apakah ada pihak yang mengarahkannya (untuk melakukan pencurian)," imbuhnya. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Wibi, RAP nekat melakukan pencurian lantaran faktor ekonomi. 

"Alasan mereka untuk kebutuhan dan desakan ekonomi," tuturnya. 

Atas perbuatannya itu, RAP dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill