Connect With Us

Masih Bocah, Maling Motor di Tangsel Juga Residivis

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 September 2019 | 20:36

Para tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (3/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk empat pelaku pencurian sepeda motor. Satu pelaku bahkan masih berusia 17 tahun.

Meski di bawah umur, RAP ternyata pernah menjadi penghuni hotel predeo untuk kasus serupa.

"Pelaku sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama, (yaitu) mencuri sepeda motor di wilayah Sawangan, Depok," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (3/9/2019).

Wibi mengatakan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah beraksi di wilayah Pamulang lebih dari 5 kali. 

RAP diciduk polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di warnet Are Net, Jalan Benda Barat, Benda Baru, Pamulang,  Tangsel, Minggu (25/8/2019) lalu. 

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter, serta peralatan yang dipakai saat beraksi, seperti kunci leter T dan obeng. 

Karena usia pelaku masih di bawah umur, Wibi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Apakah ada pihak yang mengarahkannya (untuk melakukan pencurian)," imbuhnya. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Wibi, RAP nekat melakukan pencurian lantaran faktor ekonomi. 

"Alasan mereka untuk kebutuhan dan desakan ekonomi," tuturnya. 

Atas perbuatannya itu, RAP dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill