Connect With Us

Masih Bocah, Maling Motor di Tangsel Juga Residivis

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 September 2019 | 20:36

Para tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (3/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membekuk empat pelaku pencurian sepeda motor. Satu pelaku bahkan masih berusia 17 tahun.

Meski di bawah umur, RAP ternyata pernah menjadi penghuni hotel predeo untuk kasus serupa.

"Pelaku sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama, (yaitu) mencuri sepeda motor di wilayah Sawangan, Depok," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muharram Wibisono Adi di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (3/9/2019).

Wibi mengatakan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah beraksi di wilayah Pamulang lebih dari 5 kali. 

RAP diciduk polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di warnet Are Net, Jalan Benda Barat, Benda Baru, Pamulang,  Tangsel, Minggu (25/8/2019) lalu. 

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter, serta peralatan yang dipakai saat beraksi, seperti kunci leter T dan obeng. 

Karena usia pelaku masih di bawah umur, Wibi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Apakah ada pihak yang mengarahkannya (untuk melakukan pencurian)," imbuhnya. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Wibi, RAP nekat melakukan pencurian lantaran faktor ekonomi. 

"Alasan mereka untuk kebutuhan dan desakan ekonomi," tuturnya. 

Atas perbuatannya itu, RAP dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill