Connect With Us

Bobol Paket Ponsel, 2 Petugas Bandara Kualanamu Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 November 2019 | 16:15

Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi bersama jajarannya menunjukan barang bukti berupa paket koli berisi paket telepon seluler dari para tersangka berinisial DI, 30, dan S, 32, pelaku pencurian di Bandara. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Aksi pembobolan koli berisi paket telepon seluler yang dikirim jasa ekspedisi J&T dibobol.

Barang kiriman yang dibobol itu asal kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, yang dikirim menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembobolan itu.

"Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/11/2019).

Dua pelaku pendodosan itu adalah DI, 30, dan S, 32, yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. DI berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat ponsel.

Baca Juga :

 

Sementara S membantu DI mengeluarkan barang dari Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual dengan harga miring.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati BA, 26, dan MR, 22, yang merupakan penadah dari ponsel curian tersebut. Sedangkan R, 50, yang juga disebut sebagai penadah lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

"BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah smartphone tersebut," ungkapnya. 

Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Atas perbuatannya pula, mereka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(RMI/HRU)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill