Connect With Us

Kapolres Bandara Soetta Akan Tindak Tegas 8 Personelnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 21:55

Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soetta Erwin Situmorang, dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta Arif saat jumpa pers pengungkapan kasus sabu-sabu di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi membenarkan jika delapan personelnya di Polres Bandara Soekarno-Hatta sedang diproses Propam Polda Metro Jaya karena diduga telah memeras dan menganiaya lima polisi Arab Saudi.

Ia pun menyatakan akan menindak tegas jika perbuatan delapan personelnya berpangkat brigadir itu terbukti.

“Yang jelas kalau memang terbukti, kan, Polda sudah memproses, kita akan lakukan tindakan tegas,” ujarnya di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (11/10/2019).

Namun ia enggan mengungkap kronologis peristiwa tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa kejadian itu masih ditangani Polda Metro Jaya.

“Sedang diproses oleh Polda Metro. Silahkan kroscek ke sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, delapan anggota Polres Bandara Soetta diduga memeras dan menganiaya lima anggota polisi Arab Saudi saat mendarat di Bandara Soetta. Korban diduga diperas dan dianiaya karena kedapatan membawa minuman beralkohol.

Baca Juga :

Sebelumnya, kelima polisi Arab Saudi itu juga sempat ditahan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa delapan botol minuman beralkohol. Setelah diperiksa, kelimanya bersama minuman beralkohol itu dilepaskan petugas setelah diduga membayar denda cukai.

Terkait dugaan adanya praktik denda itu, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengaku akan mendalami hal tersebut.

“Waduh, saya cari informasi dulu,” kata Erwin.

Menurut Erwin, 8 botol minuman beralkohol yang dibawa polisi Arab Saudi itu perbotolnya tidak sampai seliter. Sehingga, seharusnya bawaan mereka tidak dikenakan denda atau barang kena cukai karena dalam aturannya perorang hanya diperbolehkan membawa seliter. 

“Memang 8 botol dibawa 5 orang, tapi sebotolnya tidak sampai seliter. Kalaupun bawaannya lebih dari seliter pun harus disita dan dapat langsung dimusnahkan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:18

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.

KAB. TANGERANG
Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.

TANGSEL
Pembangunan GSG Pamulang Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pilar Ingatkan Denda Jika Kontraktor Telat

Pembangunan GSG Pamulang Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pilar Ingatkan Denda Jika Kontraktor Telat

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:07

Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang terletak di sebelah Kantor Kecamatan Pamulang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikebut jelang akhir tahun.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill