Connect With Us

Gadis Korban Penganiayaan di Tangerang Masih Trauma

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Maret 2018 | 14:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi bersama Tim Srikandi saat mengungkap kasus insiden penganiayaan terhadap seorang wanita pelajar di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Modernland, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Setelah dianiaya oleh dua teman perempuannya, kondisi fisik korban berinisial WN, 13, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan psikisnya pun masih dalam keadaan trauma.

Kedua tersangka yang masih tergolong ABG bernama Lia, 15, dan Yunita, 16, ini menganiaya korbannya dengan cara memukul, menendang, menyeret dan menjambak.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka-luka. Kondisinya masih dalam pemulihan," ujarnya, Senin (12/3/2018).

Polisi berhasil menangkap kedua tersangka di kediamannya, Kebon Nanas, Kota Tangerang pada Minggu (11/3/2018). Sementara itu korban masih memerlukan perawatan intensif.

"Kami bekerjasama dengan P2TP2A Kota Tangerang untuk melakukan tes kejiwaan kedua tersangka," kata Harley.

Penganiayaan yang telah dilakukan oleh kedua tersangka pun membuat korbannya trauma, sehingga korban belum bisa aktif melakukan kegiatan pembelajaran di sekolahnya.

"Korban sudah menjalani visum, psikisnya masih dipulihkan," kata Harley.(RAZ/HRU)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill