Connect With Us

Dituduh Pukuli Adik Pelaku, Motor ABG Dirampas di Panongan

Mohamad Romli | Jumat, 9 Maret 2018 | 15:00

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Pelaku kejahatan perampasan atau pembegalan sepeda motor memiliki beragam cara untuk memperdaya korbannya. Salah satunya, mereka kini mengincar anak di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Tommy Pranata mengatakan pelaku ketika itu mengincsr bocah yang sedang nongkrong diarea Eco Plaza, Panongan, beberapa waktu yang lalu.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, korban dihampiri tiga orang pria, salah satu pria itu menuduh korban telah memukul adiknya hingga luka berat," terangnya, Jumat (9/3/2018).

Korban yang tidak merasa melakukan kekerasan itu pun merasa kebingungan, kemudian dipaksa untuk mengikuti mereka menuju rumah yang konon dipukuli korban.

Ternyata, dalam perjalanan yang suasananya sepi yaitu di jalan Raya Cukanggalih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, motor yang dikendarai itu berhenti. Korban kemudian dilucuti harta bendanya, diantaranya telepon seluler dan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A-2594-WV.

"Korban diancam akan ditusuk dengan pisau dan harus mengakui perbuatannya," tambahnya.

Didampingi orang tuanya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Panongan. Dari laporan korban itu, tiga pria tak dikenal itu salah satu ciri-cirinya memiliki tato di betis dan jalan agak pincang.

Pada Selasa (7/3/2018), polisi berhasil mengamankan tersangka di Perumahan Citra Pasundan, Kecamatan Curug sekitar pukul 16.30 WIB. "Setelah diintrogasi, tersangka berinisial AQ alias Mohay itu mengakui perbuatannya bersama dua rekannya," imbuhnya.

Ternyata, salah satu tersangka lainnya, sudah mendekam di rumah tahanan Jambe untuk kasus berbeda, sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan Pasal 368 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill