Connect With Us

Dituduh Pukuli Adik Pelaku, Motor ABG Dirampas di Panongan

Mohamad Romli | Jumat, 9 Maret 2018 | 15:00

Ilustrasi Perampokan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Pelaku kejahatan perampasan atau pembegalan sepeda motor memiliki beragam cara untuk memperdaya korbannya. Salah satunya, mereka kini mengincar anak di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Tommy Pranata mengatakan pelaku ketika itu mengincsr bocah yang sedang nongkrong diarea Eco Plaza, Panongan, beberapa waktu yang lalu.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, korban dihampiri tiga orang pria, salah satu pria itu menuduh korban telah memukul adiknya hingga luka berat," terangnya, Jumat (9/3/2018).

Korban yang tidak merasa melakukan kekerasan itu pun merasa kebingungan, kemudian dipaksa untuk mengikuti mereka menuju rumah yang konon dipukuli korban.

Ternyata, dalam perjalanan yang suasananya sepi yaitu di jalan Raya Cukanggalih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, motor yang dikendarai itu berhenti. Korban kemudian dilucuti harta bendanya, diantaranya telepon seluler dan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol A-2594-WV.

"Korban diancam akan ditusuk dengan pisau dan harus mengakui perbuatannya," tambahnya.

Didampingi orang tuanya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Panongan. Dari laporan korban itu, tiga pria tak dikenal itu salah satu ciri-cirinya memiliki tato di betis dan jalan agak pincang.

Pada Selasa (7/3/2018), polisi berhasil mengamankan tersangka di Perumahan Citra Pasundan, Kecamatan Curug sekitar pukul 16.30 WIB. "Setelah diintrogasi, tersangka berinisial AQ alias Mohay itu mengakui perbuatannya bersama dua rekannya," imbuhnya.

Ternyata, salah satu tersangka lainnya, sudah mendekam di rumah tahanan Jambe untuk kasus berbeda, sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan Pasal 368 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Kamis, 27 November 2025 | 10:46

Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KOTA TANGERANG
7 Kg Ganja Dibakar Kejari Kota Tangerang

7 Kg Ganja Dibakar Kejari Kota Tangerang

Kamis, 27 November 2025 | 16:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti sebanyak 116 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan tetap alias telah inkrah, Kamis 27 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill