Connect With Us

Perampok Sadis 2 Kg Emas di Gunung Kaler Didor Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 6 Maret 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjuk Tersangka JN, residivis pelaku spesialis perampok toko emas di wilayah Tangerang dan Jakarta. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-JN, residivis kambuhan spesialis perampok toko emas di wilayah Tangerang dan Jakarta berjalan tertatih-tatih setelah kaki kanannya dihadiahi timah panas oleh tim Resimen Mobil (Resmob) Satreskrim Polresta Tangerang.
 
Pria berkulit putih dengan perawakan kurus itu ditangkap dikontrakannya di daerah Teluk Gong, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sekitar akhir Februari 2018.
 
JN beserta lima tersangka lainnya diduga adalah pelaku perampokan sadis terhadap Habudin, pedagang logam mulia (emas). Dalam peristiwa yang terjadi Rabu (3/1/2018) itu, korban dirampok oleh tersangka di Jalan Putih, Kampung Gabus III, RT 03/01, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Selasa (6/3/2018) mengatakan, tersangka bersama kawanannya terbilang sadis saat melakukan aksi perampokan itu.
 
Pasalnya, selain membawa lari emas 24 karat seberat dua kilogram dan uang sebesar Rp40 juta, korban juga turut dibacok kepalanya dan ditembak menggunakan air softgun.
 
"Setelah berhasil melukai korban, para tersangka kemudian melarikan diri ke daerah Jakarta," ujarnya.
 

 
Sabilul pun mengatakan cukup lega atas terungkapnya kasus tersebut, karena disinyalir kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang, seperti di Pasar Kemis beberapa waktu yang lalu. Hal itu disinyalir dilakukan oleh kelompok yang sama, karena modusnya serupa.
 
"Kami masih mengejar empat tersangka lainnya, sementara satu tersangka, SA alias IP sudah diamankan oleh Penjaringan, Jakarta Utara untuk kasus yang sama," tambahnya.
 
Keempat tersangka itu, yakni HE alias CA, GE, JE, SA. Sementara JN, mengaku hanya menerima uang sebesar Rp500 ribu dari aksi kejahatannya tersebut. Bahkan pria yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kresek itu tampak tidak merasa berdosa atas perbuatan yang telah dilakukannya.
 
Ketika ditanya Kapolres untuk menceritakan perannya saat perampokan itu, JN mengaku sudah mendapatkan petunjuk terkait korban yang akan dirampoknya.
 
JN beserta lima pelaku lainnya berangkat dari Jakarta mengendarai sepeda motor. Mereka sudah mengintai korban sejak keluar dari rumahnya.
 
"Saya tarik tasnya, kemudian saya bacok kepalanya, kemudian teman saya menembak (korban)," katanya.
 
Setelah korbannya lumpuh, kata JN, ia mengambil sepeda motor serta tas yang berisi uang dan emas seberat dua kilogram itu.
 
Atas perbuatannya, JN akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(RAZ/HRU)
BANTEN
12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

12.708 Narapidana di Banten Terima Remisi HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:49

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada belasan ribu narapidana.

HIBURAN
Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Wujud Nyata Tungtung Sahur Hadir di Mal Ciputra Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:55

Untuk pertama kalinya di Tangerang, karakter viral Tungtung Sahur hadir dengan wujud nyata. Bersama Gatotkaca sang pahlawan perkasa, keduanya akan tampil dalam event “Gatotkaca Vs Tungtung Sahur” yang berlangsung pada 9–24 Agustus 2025 di Mal Ciputra

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TEKNO
Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:06

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox untuk memperbaiki sistem dalam platform-nya, agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill