Connect With Us

Chat di FB Menjadi Pemicu Penganiayaan Gadis ABG di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Maret 2018 | 13:00

Tim Srikandi Polres Metro Tangerang saat menggelandang para tersangka dua gadis anak baru gede (ABG) kasus insiden penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Modernland, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Berinteraksi di media sosial melalui Facebook menjadi alasan dua gadis anak baru gede (ABG) nekat menganiaya siswi berinisial WN, 13, di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Modernland, Kota Tangerang, pada Jumat (9/3/2018) lalu.

Tim Srikandi Cisadane langsung memberikan kontribusinya dengan menangkap  kedua tersangka bernama Lia, 14, dan Yunita, 16.

Pada saat jumpa pers di Mapolrestro Tangerang, kedua tersangka pun mengungkapkan alasannya bahwa telah menganiaya korbannya dengan sadis.

Tersangka Lia mengaku tersulut emosi pada saat dirinya berinteraksi dengan korban di media sosial melalui Facebook.

"Awalnya ribut - ribut di Facebook, dia (WN) komentarnya bikin saya kesal," ujar Lia, Senin (12/3/2018).

Lia kesal bahwa kekasihnya telah direbut oleh korban. Lia ditemani oleh Yunita dan teman-teman lainnya pun langsung menjemput korban di sebuah tempat cuci steam motor di wilayah Cikokol, Kota Tangerang.

"Saya JJS (jalan - jalan sore) ketemu korban. Awalnya niat baik, tapi kesal cowok saya direbut sama dia," ucap Lia.

Rekan Lia yakni Yunita turut membela sahabatnya itu. Keduanya menganiaya korban dengan cara memukulnya secara bergiliran.

Teman-temannya pun hanya bergeming pada saat penganiayaan itu berlangsung. Mereka hanya mengabadikan momen sadis itu dengan kamera handphone milik Yunita.

"Saya khilaf juga, minta maaf sama dia," kata Yunita.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Pemkab Tangerang Mulai Perbaiki Jalan Raya Pasar Kemis Usai 4 Nyawa Melayang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill