Connect With Us

Chat di FB Menjadi Pemicu Penganiayaan Gadis ABG di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Maret 2018 | 13:00

Tim Srikandi Polres Metro Tangerang saat menggelandang para tersangka dua gadis anak baru gede (ABG) kasus insiden penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Modernland, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Berinteraksi di media sosial melalui Facebook menjadi alasan dua gadis anak baru gede (ABG) nekat menganiaya siswi berinisial WN, 13, di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Modernland, Kota Tangerang, pada Jumat (9/3/2018) lalu.

Tim Srikandi Cisadane langsung memberikan kontribusinya dengan menangkap  kedua tersangka bernama Lia, 14, dan Yunita, 16.

Pada saat jumpa pers di Mapolrestro Tangerang, kedua tersangka pun mengungkapkan alasannya bahwa telah menganiaya korbannya dengan sadis.

Tersangka Lia mengaku tersulut emosi pada saat dirinya berinteraksi dengan korban di media sosial melalui Facebook.

"Awalnya ribut - ribut di Facebook, dia (WN) komentarnya bikin saya kesal," ujar Lia, Senin (12/3/2018).

Lia kesal bahwa kekasihnya telah direbut oleh korban. Lia ditemani oleh Yunita dan teman-teman lainnya pun langsung menjemput korban di sebuah tempat cuci steam motor di wilayah Cikokol, Kota Tangerang.

"Saya JJS (jalan - jalan sore) ketemu korban. Awalnya niat baik, tapi kesal cowok saya direbut sama dia," ucap Lia.

Rekan Lia yakni Yunita turut membela sahabatnya itu. Keduanya menganiaya korban dengan cara memukulnya secara bergiliran.

Teman-temannya pun hanya bergeming pada saat penganiayaan itu berlangsung. Mereka hanya mengabadikan momen sadis itu dengan kamera handphone milik Yunita.

"Saya khilaf juga, minta maaf sama dia," kata Yunita.(RAZ/HRU)

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill