Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Berinteraksi di media sosial melalui Facebook menjadi alasan dua gadis anak baru gede (ABG) nekat menganiaya siswi berinisial WN, 13, di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Modernland, Kota Tangerang, pada Jumat (9/3/2018) lalu.
Tim Srikandi Cisadane langsung memberikan kontribusinya dengan menangkap kedua tersangka bernama Lia, 14, dan Yunita, 16.
Pada saat jumpa pers di Mapolrestro Tangerang, kedua tersangka pun mengungkapkan alasannya bahwa telah menganiaya korbannya dengan sadis.
Tersangka Lia mengaku tersulut emosi pada saat dirinya berinteraksi dengan korban di media sosial melalui Facebook.
"Awalnya ribut - ribut di Facebook, dia (WN) komentarnya bikin saya kesal," ujar Lia, Senin (12/3/2018).
Lia kesal bahwa kekasihnya telah direbut oleh korban. Lia ditemani oleh Yunita dan teman-teman lainnya pun langsung menjemput korban di sebuah tempat cuci steam motor di wilayah Cikokol, Kota Tangerang.
"Saya JJS (jalan - jalan sore) ketemu korban. Awalnya niat baik, tapi kesal cowok saya direbut sama dia," ucap Lia.
Rekan Lia yakni Yunita turut membela sahabatnya itu. Keduanya menganiaya korban dengan cara memukulnya secara bergiliran.
Teman-temannya pun hanya bergeming pada saat penganiayaan itu berlangsung. Mereka hanya mengabadikan momen sadis itu dengan kamera handphone milik Yunita.
"Saya khilaf juga, minta maaf sama dia," kata Yunita.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews