ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan telah mengukuhkan Tim Srikandi Cisadane sebagai bentuk upaya menekan tingginya kasus kejahatan terhadap anak dan wanita di Kota Tangerang, Sabtu (10/3/2018).
Menurut Kapolres, pembentukan Tim Srikandi Cisadane yang beranggotakan 10 Polwan, yang terdiri dari dua perwira dan delapan Bintara itu agar bisa merespons cepat adanya gangguan terhadap anak dan perempuan.
"Kami mengambil beberapa Polwan dari Polsek yang mempunyai kemampuan dan integritas serta dari unit PPA Satuan Reskrim. Kita adopsi kelebihan dan kekurangan untuk bersinergi mengatasi korban perempuan anak dan wanita," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, dengan terbentuknya Tim Srikandi Cisadane dapat menekan angka kriminalitas dan menekan tingginya kasus kekerasan guna memberikan rasa aman kepada anak dan wanita.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMomentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews