Connect With Us

Aturan Penerbangan, Power Bank Diatas 27.000 mAh Dilarang Masuk Bagasi

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Maret 2018 | 17:00

Powerbank (@TangerangNews.com 2018 / Ilustrasi )



TANGERANGNEWS.com-Powerbank berkapasitas diatas 100 Wh atau  27.000 mAh dilarang masuk bagasi pesawat.  Hanya powerbank yang berkapasitas di bawah 27.000 mAh dengan voltase 3.6V – 3.85V saja yang dapat disimpan di dalam bagasi.

Demikian hal tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan merujuk pada asosiasi maskapai internasional IATA. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, pihaknya akan mencabut lisensi pengelola bandara jika tidak menurut dalam aturan tersebut.

Karenanya, personel keamanan penerbangan harus melakukan pengawasan terkait barang berbahaya yang diperbolehkan atau yang tidak diperbolehkan di kabin pesawat.  Sesuai dengan aturan-aturan keamanan penerbangan internasional dan nasional.



Semua barang berbahaya yang tidak diperbolehkan masuk kabin pesawat harus ditolak sejak mulai pemeriksaan penumpang dan bagasi kabinnya di bandara.

"Untuk itu personel keamanan penerbangan (aviation security/ avsec) harus memahami aturan yang berlaku terkait di dangerous good di kabin dan harus mengimplementasikannya di lapangan dengan cermat dan tegas tetapi tetap dengan sikap simpatik," kata Agus.(DBI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill