Connect With Us

Aturan Penerbangan, Power Bank Diatas 27.000 mAh Dilarang Masuk Bagasi

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Maret 2018 | 17:00

Powerbank (@TangerangNews.com 2018 / Ilustrasi )



TANGERANGNEWS.com-Powerbank berkapasitas diatas 100 Wh atau  27.000 mAh dilarang masuk bagasi pesawat.  Hanya powerbank yang berkapasitas di bawah 27.000 mAh dengan voltase 3.6V – 3.85V saja yang dapat disimpan di dalam bagasi.

Demikian hal tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan merujuk pada asosiasi maskapai internasional IATA. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, pihaknya akan mencabut lisensi pengelola bandara jika tidak menurut dalam aturan tersebut.

Karenanya, personel keamanan penerbangan harus melakukan pengawasan terkait barang berbahaya yang diperbolehkan atau yang tidak diperbolehkan di kabin pesawat.  Sesuai dengan aturan-aturan keamanan penerbangan internasional dan nasional.



Semua barang berbahaya yang tidak diperbolehkan masuk kabin pesawat harus ditolak sejak mulai pemeriksaan penumpang dan bagasi kabinnya di bandara.

"Untuk itu personel keamanan penerbangan (aviation security/ avsec) harus memahami aturan yang berlaku terkait di dangerous good di kabin dan harus mengimplementasikannya di lapangan dengan cermat dan tegas tetapi tetap dengan sikap simpatik," kata Agus.(DBI)

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill