Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi dilingkungan Kampung Kelapa Dua, RW 04, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (9/3/2018).
Sepeda Honda Beat Nopol B-4810-NED milik Rifki Imanullah raib saat diparkir dikontrakannya di Gang pendidikan SMA 23, RT 04/04.
Bambang Dwi Purwanto, kakak korban kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat kerja.
"Motor seperti biasa diparkir digarasi kontrakan dengan posisi pintu gerbang terkunci," ujarnya.
Bambang tidak bisa memperkirakan persisnya waktu kejadian. Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban masih melihat motor tersebut berada digarasi.
"Korban masuk ke dalam kontrakan sekitar pukul 00.00 WIB setelah mengunci pintu gerbang," tambahnya.
Sementara Abas, Ketua RT setempat menambahkan, kasus pencurian itu ketiga kalinya terjadi dilingkungan RW 06.
"Ini ketiga kalinya terjadi dari bulan Februari, lingkungan disini rawan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia pun berharap kepada aparat Kepolisian untuk meningkatkan patroli mengantisipasi peristiwa serupa terus terjadi.
"Harapan kami, ada patroli khusus. Agar penghuni dilingkungan ini merasa lebih nyaman," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews