Connect With Us

Kelapa Dua Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Mohamad Romli | Jumat, 9 Maret 2018 | 19:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi dilingkungan Kampung Kelapa Dua, RW 04, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (9/3/2018).

Sepeda Honda Beat Nopol B-4810-NED milik Rifki Imanullah raib saat diparkir dikontrakannya di Gang pendidikan SMA 23, RT 04/04.

Bambang Dwi Purwanto, kakak korban kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat kerja.

"Motor seperti biasa diparkir digarasi kontrakan dengan posisi pintu gerbang terkunci," ujarnya.

Bambang tidak bisa memperkirakan persisnya waktu kejadian. Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban masih melihat motor tersebut berada digarasi.

"Korban masuk ke dalam kontrakan sekitar pukul 00.00 WIB setelah mengunci pintu gerbang," tambahnya.

Sementara Abas, Ketua RT setempat menambahkan, kasus pencurian itu ketiga kalinya terjadi dilingkungan RW 06.

"Ini ketiga kalinya terjadi dari bulan Februari, lingkungan disini rawan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Ia pun berharap kepada aparat Kepolisian untuk meningkatkan patroli mengantisipasi peristiwa serupa terus terjadi.

"Harapan kami, ada patroli khusus.  Agar penghuni dilingkungan ini merasa lebih nyaman," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill