Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi dilingkungan Kampung Kelapa Dua, RW 04, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (9/3/2018).
Sepeda Honda Beat Nopol B-4810-NED milik Rifki Imanullah raib saat diparkir dikontrakannya di Gang pendidikan SMA 23, RT 04/04.
Bambang Dwi Purwanto, kakak korban kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat kerja.
"Motor seperti biasa diparkir digarasi kontrakan dengan posisi pintu gerbang terkunci," ujarnya.
Bambang tidak bisa memperkirakan persisnya waktu kejadian. Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban masih melihat motor tersebut berada digarasi.
"Korban masuk ke dalam kontrakan sekitar pukul 00.00 WIB setelah mengunci pintu gerbang," tambahnya.
Sementara Abas, Ketua RT setempat menambahkan, kasus pencurian itu ketiga kalinya terjadi dilingkungan RW 06.
"Ini ketiga kalinya terjadi dari bulan Februari, lingkungan disini rawan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia pun berharap kepada aparat Kepolisian untuk meningkatkan patroli mengantisipasi peristiwa serupa terus terjadi.
"Harapan kami, ada patroli khusus. Agar penghuni dilingkungan ini merasa lebih nyaman," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews