Connect With Us

Kelapa Dua Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Mohamad Romli | Jumat, 9 Maret 2018 | 19:00

Ilustrasi Pencurian Motor (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi dilingkungan Kampung Kelapa Dua, RW 04, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (9/3/2018).

Sepeda Honda Beat Nopol B-4810-NED milik Rifki Imanullah raib saat diparkir dikontrakannya di Gang pendidikan SMA 23, RT 04/04.

Bambang Dwi Purwanto, kakak korban kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat kerja.

"Motor seperti biasa diparkir digarasi kontrakan dengan posisi pintu gerbang terkunci," ujarnya.

Bambang tidak bisa memperkirakan persisnya waktu kejadian. Namun sekitar pukul 00.00 WIB, korban masih melihat motor tersebut berada digarasi.

"Korban masuk ke dalam kontrakan sekitar pukul 00.00 WIB setelah mengunci pintu gerbang," tambahnya.

Sementara Abas, Ketua RT setempat menambahkan, kasus pencurian itu ketiga kalinya terjadi dilingkungan RW 06.

"Ini ketiga kalinya terjadi dari bulan Februari, lingkungan disini rawan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.

Ia pun berharap kepada aparat Kepolisian untuk meningkatkan patroli mengantisipasi peristiwa serupa terus terjadi.

"Harapan kami, ada patroli khusus.  Agar penghuni dilingkungan ini merasa lebih nyaman," tukasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill