Connect With Us

Polres Bandara Soetta Bongkar Pemalsuan Surat Identitas, Ini Modusnya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Oktober 2019 | 16:49

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti surat-surat identitas palsu dari para tersangka berinisial NF, AAA, AS, IR, HA, MH, dan S. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus pemalsuan surat-surat identitas seperti SIM, KTP,  dan SKCK. Sebanyak tujuh orang yang terlibat dalam kasus ini ditangkap.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, para pelaku yang ditangkap di antaranya NF, AAA, AS, IR, HA, MH, dan S. Mereka merupakan warga Tangerang. 

"Tersangka terlibat kasus pemalsuan dokumen identitas, yaitu KTP, SIM, dan SKCK," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (9/10/2019).

Arie menjelaskan, komplotan itu memiliki peran berbeda-beda. NF berperan sebagai pembuat dokumen identitas palsu, HA berperan sebagai penyalur (calo) dokumen palsu itu kepada pelanggan, dan kelima pelaku lainnya merupakan pembeli dokumen palsu.

"Modusnya adalah surat-suratnya asli, tapi isinya dipalsukan," katanya.

Menurutnya, NF yang telah melakoni pemalsuan surat dokumen untuk mendapatkan keuntungan pribadi sejak Maret 2018 ini membeli dokumen identitas asli dari seorang pencopet.

Setiap dokumen asli hasil pencopetan dibeli pelaku seharga Rp100 ribu. Pencopet yang kerap melancarkan aksinya di Jakarta Pusat itu sendiri, kata Arie, masih dalam pencarian. 

"Jadi, yang dokumen aslinya dihapus. Terus isinya diganti dengan identitas yang baru sesuai permintaan pelanggan dengan cara dilaminating dan dicetak kembali," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho menambahkan, pelaku menawarkan jasa pembuatan identitas diri ini lewat media sosial.

"Jadi, siapapun masyarakat yang ingin memesan pembuatan identitas kepada pelaku lewat Facebook," katanya.

Alexander menuturkan, pelaku yang menjual sepaket pembuatan identitas palsu yang meliputi KTP, SIM, dan SKCK mendapat keuntungan Rp800 ribu.

"Setiap bulan pelaku bisa menjual identitas palsu kepada 10 orang," tuturnya.

Petugas masih mendalami kasus ini. Kini, ketujuh pelaku tengah mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat Pasal 263 dan 264 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal penjara 8 tahun.(RMI/HRU)

WISATA
Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

MANCANEGARA
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:17

Nama Muhammad menjadi pilihan utama bagi orang tua di Inggris dan Wales untuk menamai bayi laki-lakinya pada tahun 2023. Lebih dari 4.600 anak tercatat dengan nama ini, menjadikannya nama paling banyak digunakan sepanjang tahun tersebut.

TANGSEL
Sah, UMK Tangsel 2025 Naik Rp374 Ribu

Sah, UMK Tangsel 2025 Naik Rp374 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 | 21:28

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 telah disepakati naik sekitar 6,5 persen.

KOTA TANGERANG
Cegah Perundungan, Kemenag Kota Tangerang Ajak Pelajar Teladani Akhlak Nabi  

Cegah Perundungan, Kemenag Kota Tangerang Ajak Pelajar Teladani Akhlak Nabi  

Jumat, 13 Desember 2024 | 20:52

Kementerian Agama Kota Tangerang Nabi Muhammad SAW sebagai upaya mencegah perilaku perundungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill