Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan kematian terjadi di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Poris, Kota Tangerang, Kamis (31/10/2019).
Seorang pengendara sepeda motor bernama Wahidin tewas setelah terseret KA jurusan Bandara Soekarno-Hatta-Jakarta pukul 13.40 WIB.
Petugas keamanan Stasiun Poris, Ardian mengungkapkan, korban yang menunggangi sepeda motor matik bernopol B-6612-VHI seorang diri menerobos palang perlintasan KA Stasiun Poris.
"Jadi, korban tertabrak kereta bandara karena menerobos palang pintu," jelasnya kepada TangerangNews di Stasiun Poris.
BACA JUGA:
Menurutnya, sepeda motor korban terseret kereta bandara hingga sekitar 100 meter. Sementara tubuh korban terseret hingga 25 meter.
Atas kejadian itu, korban meninggal di tempat. Jenazahnya pun sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Operasional kereta bandara tetap normal," ucapnya.
Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan menuturkan, korban yang berusia 40 tahun ini merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah yang mengontrak di Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

"Korban bukan sopir ojek online," jelasnya.
Menurutnya saat kejadian, terdapat dua gerbong kereta yang melintas pada dua jalur, antara jurusan Jakarta-Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta-Jakarta.
Ia menyebut, penjaga pintu perlintasan KA Stasiun Poris sudah mengingatkan korban untuk tidak menerobos jalur.
Sebab, setelah gerbong kereta jurusan Jakarta-Tangerang melintas, beberapa detik kemudian diikuti gerbong kereta Bandara Soekarno-Hatta-Jakarta.
"Korban ini menerobos. Mungkin dugaan korban tidak ada lagi kereta dari sebelah kanan (Bandara Seokarno-Hatta-Jakarta). Padahal petugas sudah meneriaki, tapi tidak diindahkan," ungkapnya.(MRI/RGI)
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews