Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com—Polisi mengamankan sopir bus Damri, Sudarmin, karena terlibat kecelakaan yang mengakibatkan kematian pesepeda di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Arga Dija Putra mengatakan, pihaknya masih memeriksa sopir asal Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul itu.
"Sopir sementara masih kita amankan. Masih dalam proses penyelidikan," ujar Arga kepada TangerangNews, Senin (21/10/2019).
Peristiwa kecelakaan maut terjadi di jalur M1 lorong ACS, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (20/10/2019) pukul 07.40 WIB.
Kecelakaan melibatkan bus Damri bernopol B-7387-TGC yang dikemudikan Sudarmin dengan sepeda yang dikendarai Sarkim.
BACA JUGA:
Arga mengatakan, kecelakaan mengakibatkan korban asal Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu tewas di lokasi kejadian karena luka-luka.
Peristiwa berawal saat Sarkim, bersama enam rekannya sedang menunggangi sepeda masing-masing melintas di lokasi kejadian.
Namun nahas, sepeda korban tersenggol oleh badan bus Damri rute Gambir itu sehingga membuat kemudinya oleng dan membentur pagar rel kereta.
"Korban jatuh, tubuhnya masuk ke kolong mobil terlindas roda bus tersebut," ungkapnya seraya menambahkan sepeda korban hancur.
Korban sudah dievakuasi. Jenazahnya sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang menggunakan ambulans Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara polisi langsung mengamankan sopir bus. Kini, Sudarmin masih menjalani pemeriksaan intensif agar polisi dapat menentukan statusnya sebagai tersangka atau tidak.
Arga menambahkan, jalur perlintasan di lokasi kecelakaan memang diperbolehkan bagi sepeda, walau tidak ada jalur khususnya. Pihaknya juga akan mengkaji perlintasan ini demi keselamatan pengendara.
"Kalau di sekitar terminal tidak boleh dilintasi sepeda, tapi kalau di luar terminal boleh," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews