Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Pamulang Polres Tangsel menangkap dua pelaku kejahatan spesialis pembobol ruko. Keduanya diamankan di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (20/11/2019).
Peristiwa itu diterangkan Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto terjadi sekitar pukul 04.45 WIB.

Keduanya sudah dibuntuti polisi karena gerak-geriknya mencurigakan. Namun, untuk memastikan bahwa MH dan I, kedua maling tersebut, polisi menunggu hingga mereka beraksi.
Sebelum membobol ruko showroom sepeda motor, pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor itu berusaha membobol konter ponsel. Namun, upaya komplotan itu gagal.

"Dua orang pelaku turun dari sepeda motor, lalu mendekati rolling door ruko dan terlihat sedang berusaha merusak gembok ruko konter HP. Sedangkan dua orang pelaku lagi standby (bersiap) di atas motor sambil mengawasi situasi," ujar Totok, di lokasi, Rabu (20/11/2019).
Karena tidak berhasil membobol konter ponsel, dua pelaku itu kemudian beralih ke showroom motor. Sementara dua pelaku lainnya mengawasi situasi dari atas sepeda motornya.
Gerak-gerik keempat pelaku terus diawasi petugas yang kebetulan sedang berpatroli. Saat dua pelaku berhasil masuk ke dalam ruko, polisi pun langsung merangsek.
Baca Juga :
Mengetahui keberadaan petugas, dua pelaku yang diatas sepeda motor langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Sementara, dua pelaku lainnya terjebak di dalam ruko yang sudah dikepung petugas.
Petugas kemudian melontarkan timah panas ke udara sebagai tembakan peringatan. Namun, para pelaku tidak menghiraukan. Timah panas polisi sempat mengenai kaki dua pelaku yang berhasil kabur.
"Team Viper Polsek Pamulang melalukan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Tapi pelaku tidak menghiraukan dan pelaku dilakukan tindakan tegas terukur," ucap Totok.
"Pelaku MH terkena timah panas di bagian bokongnya, sementara pelaku I terkena di kaki sebelah kiri. Sementara, kedua pelaku yang melarikan diri terkena di kaki sebelah kiri," tambahnya.
Kini, MH dan I mendekam dibalik jeruji besi Polsek Pamulang. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman kurungan badan maksimal 5 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana karena terlibat kasus percobaan pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kota Tangerang menyimpan banyak cerita sejarah lokal yang menarik untuk diulik, salah satunya terekam dalam buku Melacak Asal Muasal Kampung di Kota Tangerang karya Burhanudin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews