Connect With Us

Buat Foya-foya, Dua Ojol Ini Rampok Alfamart di Cikupa

Maya Sahurina | Selasa, 12 November 2019 | 11:16

Kapolres Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi bersama jajarannya menunjukan barang bukti berupa handphone, jaket, sepatu, dan alat bukti lainnya yang digunakan tersangka berinisial M, 27, dan S, 27, pelaku perampokan di Alfamart Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua perampok bersenjata api berhasil ditangkap Polresta Tangerang setelah menyatroni minimarket di Jalan Pasir Kalong, Desa Cibadak Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 10 Oktober 2019.

Kedua pelaku diketahui berinisial M, 27, dan S, 27. Dalam aksinya mereka menggunakan senjata api untuk mengancam pegawai minimarket.

Pelaku M bertugas mengawasi situasi dan mengendarai motor. Sementara S yang beraksi melakukan perampokan.

Kapolres Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menjelaskan kronologi perampokan di Alfamart Cikupa.

Kapolres Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, saat itu masuk ke minimarket pada pukul 03.00 WIB. 

Modus kedua pelaku ketika masuk langsung mengancam karyawan alfamart dan meminta korban untuk membuka brangkas.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan senjata api," ujar Ade, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga :

 

Ade menambahakan, kedua pelaku merupakan warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur dan bekerja menjadi driver ojek online (Ojol) di Tangerang.

M sempat melarikan diri ke Surabaya dan ditangkap petugas dikontrakannya. Sedangkan rekannya, S, yang merupakan residivis ditangkap di Tangerang.

Para tersangka berinisial M, 27, dan S, 27, pelaku perampokan di Alfamart Cikupa, mengenakan pakaian tahanan Polisi .

"Hasil curian yang dibawa lari kedua pelaku berupa uang sebesar Rp39 juta dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya," pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal KUHP 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill