Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren mengamankan seorang pelaku pencurian aki mobil yang beraksi di pul taksi Blue Bird di wilayah Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal sejak adanya pelaporan dari manajemen pul sejak bulan Agustus 2019 lalu.
"Bahwa 87 aki kendaraan taksi di pul tersebut hilang,” ujar Afroni saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Afroni mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yaitu Candra Subagja, 22 sebagai pencuri dan Marjuin, 29 sebagai penadah.
“Pelaku CS kami amankan di rumahnya kawasan Cilenggang, Serpong. Kemudian kami kembangkan ke seorang penadah, yang membeli aki-aki bekas curian tersebut,” terangnya.
Baca Juga :
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita 60 buah aki merk Amaron dan 1 lembar bukti kwitansi pembelian aki dari penadah.
Afroni menuturkan, karena aksi pencurian itu, pihak pul taksi Blue Bird yang mengaku kehilangan sebanyak 87 aki menderita kerugian Rp17.200.000.
“Pelaku Candra kami sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," tegasnya.
“Untuk pelaku Marjuin, menjadikan itu sebagai mata pencahariannya, kami sangkakan pelaku pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara empat tahun,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews