Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan
Senin, 4 Mei 2026 | 11:52
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TANGERANGNEWS.com—Suheri, seorang pencuri tertangkap basah saat menggasak tiga pasang sepatu milik jemaah di pelataran Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu (21/8/2019). Pencuri ini telah diamankan di Polsek Tangerang.
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al-Azhom mengimbau kepada para jemaah agar menitipkan barang-barang bawaannya termasuk sepatu atau sandal ke tempat penitipan masjid tersebut untuk menghindari aksi pencurian.
"Saat salat, lebih baik barang-barangnya dititip di tempat penitipan demi kemanan," ujar Nofri, anggota DKM Masjid Al-Azhom kepada TangerangNews.
BACA JUGA:
Pengurus masjid telah menyediakan fasilitas penitipan barang bagi jemaah yang melaksanakan salat. Penitipannya pun tidak dipungut biaya alias gratis.
Selain itu, kamera pengintai atau CCTV juga telah terpasang disetiap sudut Masjid Al-Azhom demi mencegah aksi pencurian.
"CCTV juga sudah disediakan. Ya, namanya barang seperti sepatu kan sulit juga jaganya," kata Ngadiman, petugas sekuriti Masjid Al-Azhom.
Namun, kelengahan dalam pengawasan masih menjadi kendala bagi petugas keamanan masjid.
"Memang hampir tiap bulan ada saja jemaah yang ngeluh sepatunya hilang. Tapi pengawasan kami sudah maksimal," pungkasnya.(MRI/RGI)
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews