Connect With Us

Berkat CCTV, Ojol Perampok Minimarket di Cikupa Dibekuk

Maya Sahurina | Selasa, 12 November 2019 | 11:57

Kapolres Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menjelaskan kronologi perampokan di Alfamart Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua ojek online (Ojol), M dan S, 27, yang merampok minimarket Alfamart di Jalan Kalong, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk karena aksinya terekam CCTV.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku terekam CCTV secara jelas, sehingga memudahkan pihaknya mengungkap kasus tersebut.

Para tersangka berinisial M, 27, dan S, 27, pelaku perampokan di Alfamart Cikupa, mengenakan pakaian tahanan Polisi.

"Hal ini memudahkan, bisa terlihat secara detail, apa yang dilakukan, menggunakan apa saja juga terlihat secara jelas," ujarnya, Selasa (12/11/2019).

Ary juga menghimbau kepada pemilik perusahaan waralaba agar memasang CCTV di sejumlah titik, untuk mempermudah pengawasan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau perampokan. 

Baca Juga :

Sampai saat ini, perampokan yang mengincar Minimarket masih sering terjadi. Terhitung di Kabupaten Tangerang sendiri telah mengalami enam kali perampokan pada Alfamart.

"Apabila buka 24 jam, Buat sistem keamanan yg baik. Tolong ditingkatkan kulitas CCTV-nya  supaya bisa merekam secara detail  sehingga petugas dapat menerima petunjuk dengan jelas lagi," ujar Ary.

Terlebih menurutnya, agar sistem keamanan tersebut dapat terhubung ke pihak kepolisian terdekat. 

"Kalau bisa sistemnya diupgrade, supaya bisa terhubung ke Polsek atau ke Polres Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill