RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dua ojek online (Ojol), M dan S, 27, yang merampok minimarket Alfamart di Jalan Kalong, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk karena aksinya terekam CCTV.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku terekam CCTV secara jelas, sehingga memudahkan pihaknya mengungkap kasus tersebut.

"Hal ini memudahkan, bisa terlihat secara detail, apa yang dilakukan, menggunakan apa saja juga terlihat secara jelas," ujarnya, Selasa (12/11/2019).
Ary juga menghimbau kepada pemilik perusahaan waralaba agar memasang CCTV di sejumlah titik, untuk mempermudah pengawasan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau perampokan.
Baca Juga :
Sampai saat ini, perampokan yang mengincar Minimarket masih sering terjadi. Terhitung di Kabupaten Tangerang sendiri telah mengalami enam kali perampokan pada Alfamart.
"Apabila buka 24 jam, Buat sistem keamanan yg baik. Tolong ditingkatkan kulitas CCTV-nya supaya bisa merekam secara detail sehingga petugas dapat menerima petunjuk dengan jelas lagi," ujar Ary.
Terlebih menurutnya, agar sistem keamanan tersebut dapat terhubung ke pihak kepolisian terdekat.
"Kalau bisa sistemnya diupgrade, supaya bisa terhubung ke Polsek atau ke Polres Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews