Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua ojek online (Ojol), M dan S, 27, yang merampok minimarket Alfamart di Jalan Kalong, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk karena aksinya terekam CCTV.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku terekam CCTV secara jelas, sehingga memudahkan pihaknya mengungkap kasus tersebut.

"Hal ini memudahkan, bisa terlihat secara detail, apa yang dilakukan, menggunakan apa saja juga terlihat secara jelas," ujarnya, Selasa (12/11/2019).
Ary juga menghimbau kepada pemilik perusahaan waralaba agar memasang CCTV di sejumlah titik, untuk mempermudah pengawasan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau perampokan.
Baca Juga :
Sampai saat ini, perampokan yang mengincar Minimarket masih sering terjadi. Terhitung di Kabupaten Tangerang sendiri telah mengalami enam kali perampokan pada Alfamart.
"Apabila buka 24 jam, Buat sistem keamanan yg baik. Tolong ditingkatkan kulitas CCTV-nya supaya bisa merekam secara detail sehingga petugas dapat menerima petunjuk dengan jelas lagi," ujar Ary.
Terlebih menurutnya, agar sistem keamanan tersebut dapat terhubung ke pihak kepolisian terdekat.
"Kalau bisa sistemnya diupgrade, supaya bisa terhubung ke Polsek atau ke Polres Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGroma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.
Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews