Connect With Us

Ita Gasak Emas Majikannya untuk Renovasi Rumah

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 November 2019 | 21:55

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-NA alias Ita, 34, mengantongi uang hingga Rp31,5 juta dari hasil mencuri perhiasan majikannya. Uang tersebut digunakan pelaku untuk merenovasi rumahnya.

Asisten rumah tangga di kompleks Ceger Lestari 2, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu menggasak emas majikannya seberat 73 gram dalam beberapa waktu.

"Dari pencurian emas tersebut, pelaku NA menjualnya ke Kebayoran Jakarta Selatan dengan harga Rp 31,5 juta," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga :

Uang hasil penjualan emas itu, lanjut Afroni digunakan pelaku untuk merenovasi rumah di Jalan Swadaya Pabuaran Timur, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Uang yang tersisa hanya Rp2 juta. Juga dibelikan perhiasan emas kembali oleh pelaku," pungkasnya(RMI/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill