Connect With Us

Ita Gasak Emas Majikannya untuk Renovasi Rumah

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 November 2019 | 21:55

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-NA alias Ita, 34, mengantongi uang hingga Rp31,5 juta dari hasil mencuri perhiasan majikannya. Uang tersebut digunakan pelaku untuk merenovasi rumahnya.

Asisten rumah tangga di kompleks Ceger Lestari 2, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu menggasak emas majikannya seberat 73 gram dalam beberapa waktu.

"Dari pencurian emas tersebut, pelaku NA menjualnya ke Kebayoran Jakarta Selatan dengan harga Rp 31,5 juta," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga :

Uang hasil penjualan emas itu, lanjut Afroni digunakan pelaku untuk merenovasi rumah di Jalan Swadaya Pabuaran Timur, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Uang yang tersisa hanya Rp2 juta. Juga dibelikan perhiasan emas kembali oleh pelaku," pungkasnya(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill