Connect With Us

Ita Gasak Emas Majikannya untuk Renovasi Rumah

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 November 2019 | 21:55

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-NA alias Ita, 34, mengantongi uang hingga Rp31,5 juta dari hasil mencuri perhiasan majikannya. Uang tersebut digunakan pelaku untuk merenovasi rumahnya.

Asisten rumah tangga di kompleks Ceger Lestari 2, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu menggasak emas majikannya seberat 73 gram dalam beberapa waktu.

"Dari pencurian emas tersebut, pelaku NA menjualnya ke Kebayoran Jakarta Selatan dengan harga Rp 31,5 juta," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga :

Uang hasil penjualan emas itu, lanjut Afroni digunakan pelaku untuk merenovasi rumah di Jalan Swadaya Pabuaran Timur, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Uang yang tersisa hanya Rp2 juta. Juga dibelikan perhiasan emas kembali oleh pelaku," pungkasnya(RMI/HRU)

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill