Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-NA alias Ita, 34, mengantongi uang hingga Rp31,5 juta dari hasil mencuri perhiasan majikannya. Uang tersebut digunakan pelaku untuk merenovasi rumahnya.
Asisten rumah tangga di kompleks Ceger Lestari 2, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu menggasak emas majikannya seberat 73 gram dalam beberapa waktu.
"Dari pencurian emas tersebut, pelaku NA menjualnya ke Kebayoran Jakarta Selatan dengan harga Rp 31,5 juta," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga :
Uang hasil penjualan emas itu, lanjut Afroni digunakan pelaku untuk merenovasi rumah di Jalan Swadaya Pabuaran Timur, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
"Uang yang tersisa hanya Rp2 juta. Juga dibelikan perhiasan emas kembali oleh pelaku," pungkasnya(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews