Connect With Us

Pencuri Kotak Amal di Serpong Anak di Bawah Umur

Rachman Deniansyah | Selasa, 29 Oktober 2019 | 22:25

Alfamart, Jalan Ciater Barat, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian kotak amal yang beraksi di sebuah Alfamart, Jalan Ciater Barat, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) masih di bawah umur. 

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

"Pelaku berinisial B masih berusia 14 tahun," ujar Luckyto. 

Luckyto menambahkan, pelaku yang dipergoki warga saat beraksi itu bukan warga Tangsel. 

BACA JUGA:

"Pelaku warga Cibungbulan, Kabupaten Bogor," imbuhnya. 

Pelaku digelandang warga ke Polsek Serpong beserta barang bukti dua buah kotak amal. 

"Saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill