Connect With Us

Asisten Rumah Tangga di Pondok Aren Gasak Emas Majikan

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 November 2019 | 20:13

Ilustrasi Pencurian. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-NA alias Ita, diamankan di Mapolsek Pondok Aren. Wanita berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu telah mencuri perhiasan majikannya sendiri.

Peristiwa itu diketahui korban yang tinggal di kompleks Ceger Lestari 2, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (2/11/2019) lalu. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban karena kehilangan perhiasan seberat 73 gram.

Atas laporan itu, kata Afroni, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Saat itu juga, kecurigaan petugas mengerucut pada NA.

"Kami mendapat keterangan bahwa yang sering masuk ke kamar korban adalah saudari NA sebagai tenaga cuci dan gosok di rumah korban, yang pagi hari datang dan kalau selesai pulang," kata Afroni saat dihubungi TangerangNews, Jumat (8/11/2019).

Meski sempat berkelit saat diinterogasi petugas, namun akhirnya NA mengakui perbuatannya, sebab saat itu pula polisi mendapati sejumlah barang bukti dari dompet miliknya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram, dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

Baca Juga :

 

"Saat itu pelaku baru mengakui mencuri perhiasan korban yang tersimpan di dalam lemari kamar pribadi korban. Perhiasan emas berbagai macam motif dan bentuk seberat kurang lebih 73 gram dengan total sekitar Rp50 juta," terang Afroni.

Afroni menjelaskan, pelaku sudah enam kali melakukan aksinya. Modus itu agar ia tidak diketahui oleh majikannya.

Aksi pelaku awalnya dilakukan pada 20 Agustus 2019. Saat ituz pelaku mencuri cincin kawin. Kemudian, pada 29 Agustus 2019 mencuri kalung emas dan cincin. 

Selanjutnya, pada 6 September 2019 pelaku mengambil kalung dan cincin. Pada 18 September 2019 mengambil gelang emas putih, 21 Oktober 2019 mengambil gelang emas motif rantai, dan 29 Oktober 2019 mencuri gelang emas.

"Sebagian emasnya sudah dijual," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50

Berakhirnya kerja sama antara PSSI dan Patrick Kluivert meninggalkan banyak catatan bagi sepak bola Indonesia. Pelatih asal Belanda itu resmi berpisah dengan Timnas Indonesia pada 16 Oktober 2025 melalui kesepakatan bersama atau mutual termination.

PROPERTI
Restoran Kampung Kecil Cabang Paramount Petals Dibuka, Hadirkan Nuansa Kuliner Nusantara Bernuansa Alam

Restoran Kampung Kecil Cabang Paramount Petals Dibuka, Hadirkan Nuansa Kuliner Nusantara Bernuansa Alam

Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:35

Salah satu jaringan resto besar di Indonesia, Kampung Kecil resmi membuka cabang ke-56 di kawasan Paramount Petals, Tangerang, Senin, 27 Oktober 2025.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANTEN
Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:32

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memberlakukan aturan ketat yang membatasi jam operasional truk pengangkut tambang di seluruh ruas jalan arteri Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill