Connect With Us

Perampok Minimarket di Bencongan Kelapa Dua Didor Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Januari 2020 | 19:08

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, dan Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto, beserta jajarannya saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan perampokan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu dari lima perampok minimarket Indomaret di Jalan Tembaga Raya No. 44, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/1/2020) lalu dibekuk unit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Satu dari lima pelaku bahkan kakinya ditembus timah panas petugas.

Kelima tersangka yang diantaranya N, F, DD, S, dan M itu, beraksi dengan menggunakan masker, dan sebilah senjata tajam untuk menakuti-nakuti penjaga minimarket tersebut. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, penangkapan berawal saat adanya laporan atas perampokan tersebut. 

Menurut keterangan saksi, kata Ferdy, aksi perampokan itu beraksi ketika minimarket hendak ditutup, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat penjaga minimarket sedang merapihkan laporan keuangan hasil penjualan pendapatan minimarketnya, saat itulah para tersangka datang dengan mengenakan masker dan menodongkan celurit dan golok," kata Ferdy di Mapolsek Kelapa Dua, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020) sore.

Ferdy menuturkan, todongan senjata itu pun lantas membuat penjaga toko tersebut ketakutan dan langsung menyerahkan uang dan barang berharganya. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, dan Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto, beserta jajarannya saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan perampokan.

"Diberikan uang yang ada di kasir sebesar lebih dari Rp10 juta, berikut handphone miliknya (kasir) itu. Kemudian pelaku pun langsung meninggalkan lokasi," paparnya. 

Mendengar laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan lima orang sebagai tersangka, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri. 

"Jadi ada dua yang sampai sekarang DPO, keduanya berinisial DY sebagai kapten,  dan DI," imbuhnya. 

Dari kelima tersangka itu, terlihat satu tersangka berinisial M, harus jalan dengan kaki pincang karena timah panas petugas yang menembus kaki kanannya. 

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka berinisial M melakukan perlawanan hingga membahayakan aparat kepolisian. Maka kami lakukan tindakan tegas terukur kepadanya," tutur Ferdy. 

Hingga kini, lamjut Ferdy, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kelima tersangka  diancam dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara. 

"Kita sangkakan tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

NASIONAL
Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Mudik Jelang Lebaran 2026

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Mudik Jelang Lebaran 2026

Jumat, 30 Januari 2026 | 08:31

Pemerintah menyiapkan sejumlah program insentif menjelang Hari Raya Lebaran 2026, salah satunya berupa diskon tarif transportasi untuk berbagai moda.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill