Connect With Us

Remaja di Tangerang Bikin Home Industry Tembakau Sinte, Dijual Lewat Instagram, Nilainya Capai Rp400 Juta

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:08

Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti narkoba jenis tembakau dan cairan sintetis yang diproduksi di sebuah kontrakan oleh sejumlah remaja yang baru lulus sekolah. (TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Enam orang yang mayoritas masih berusia remaja ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang lantran menjalankan home industry narkotika sintetis. Mereka ditangkap di sebuah kontrakan dengan lokasi yang berbeda.

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Dimas Arki Jati Pratama menjelaskan bahwa pembongkaran kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan home industry pembuatan cairan serta tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Di lokasi, petugas mengamankan tersangka berinisial OKA pada Selasa 1 September 2026," ungkap Dimas, Kamis 29 Oktober 2026.

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Menggunakan analisis data berbasis teknologi informasi (IT) serta metode penyerahan terselubung (Controlled Delivery), tim kembali menggerebek lokasi produksi kedua di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Senin 14 September 2026. Dua tersangka berinisial AL dan MH berhasil ditangkap.

Pengembangan berlanjut hingga Selasa 27 Oktober 2026. Petugas kembali mengendus keberadaan kontrakan ketiga yang difungsikan serupa dan sukses membekuk tiga tersangka lainnya, yakni VA, AS, dan SH.

"Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan di tiga lokasi ini sebanyak 2.093 gram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis. Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta," terang Dimas.

Dimas menambahkan, para pelaku memasarkan barang buatan mereka secara daring melalui media sosial Instagram dengan metode penempelan lokasi (mapping).

"Para tersangka yang diringkus merupakan remaja usia produktif yang baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

SPORT
Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:22

Perjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill