Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik ilegal pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 21 kilogram tembakau sintetis yang siap diedarkan ke berbagai wilayah Jabodetabek.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial AS dan FF di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Petugas mendapati 64 gram tembakau sintetis.
"Kami pun melakukan pengembangan dari penangkapan kedua pelaku itu. Kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya berinisial AF, RA, IB, dan RY di daerah Cianjur dengan barang bukti 2,8 kilogram tembakau sintetis," jelasnya, Sabtu 20 September 2025.
Dari hasil penangkapan di dua lokasi tersebut, pihaknya pun melakukan pengembangan kembali untuk mengejar pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan.
Pabrik tersebut diduga telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dengan modus menyamar sebagai rumah tinggal.
Petugas juga mengamankan sejumlah alat produksi, bahan kimia sintetis, serta alat pengemasan yang digunakan untuk memproduksi dan membungkus tembakau tersebut.
Kemudian, tim penyidik kembali menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Sleman, Jawa Tengah dengan inisial MR, LR, dan BN.
"Ketiga pelaku itu berinisial MR, LR, dan BN, yang ditangkap di wilayah Sleman. Dari penangkapan ini kami berhasil mendapatkan informasi terkait pabrik pembuatan tembakau sintetis tersebut," ungkapnya.
Masih dikatakan Victor, pihaknya pun langsung melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengarah ke lokasi pabrik pembuatan tembakau sintetis yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Di pabrik pembuatan di daerah apartemen Pollux Chadstone Cikarang itu kami menyita bahan baku serta tembakau sintetis," katanya.
Dari sembilan pelaku yang ditangkap, diketahui merupakan satu jaringan yang memperjualbelikan tembakau sintetis lewat media sosial Instagram, dengan pasarnya ke wilayah Jabodetabek.
"Total yang kami sita sebanyak 21 kilogram,"ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari tim penyidik masih mengejar dua pelaku lainnya berinisial SB dan SD, yang berperan sebagai pemesan bahan baku tembakau sintetis dari Tiongkok.
Akibat perbuatannya, ke 9 pelaku tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews