Connect With Us

Polres Tangsel Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Cikarang, Amankan 21 Kg Barang Bukti

Yanto | Sabtu, 20 September 2025 | 18:15

Polres Tangsel amankan 9 tersangka dan barang bukti 21 Kg tembakau sintetis, Sabtu 20 September 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik ilegal pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 21 kilogram tembakau sintetis yang siap diedarkan ke berbagai wilayah Jabodetabek.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pelaku berinisial AS dan FF di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Petugas mendapati 64 gram tembakau sintetis.

"Kami pun melakukan pengembangan dari penangkapan kedua pelaku itu. Kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya berinisial AF, RA, IB, dan RY di daerah Cianjur dengan barang bukti 2,8 kilogram tembakau sintetis," jelasnya, Sabtu 20 September 2025.

Dari hasil penangkapan di dua lokasi tersebut, pihaknya pun melakukan pengembangan kembali untuk mengejar pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan.

Pabrik tersebut diduga telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dengan modus menyamar sebagai rumah tinggal.

Petugas juga mengamankan sejumlah alat produksi, bahan kimia sintetis, serta alat pengemasan yang digunakan untuk memproduksi dan membungkus tembakau tersebut.

Kemudian, tim penyidik kembali menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Sleman, Jawa Tengah dengan inisial MR, LR, dan BN.

"Ketiga pelaku itu berinisial MR, LR, dan BN, yang ditangkap di wilayah Sleman. Dari penangkapan ini kami berhasil mendapatkan informasi terkait pabrik pembuatan tembakau sintetis tersebut," ungkapnya.

Masih dikatakan Victor, pihaknya pun langsung melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengarah ke lokasi pabrik pembuatan tembakau sintetis yang berada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Di pabrik pembuatan di daerah apartemen Pollux Chadstone Cikarang itu kami menyita bahan baku serta tembakau sintetis," katanya.

Dari sembilan pelaku yang ditangkap, diketahui merupakan satu jaringan yang memperjualbelikan tembakau sintetis lewat media sosial Instagram, dengan pasarnya ke wilayah Jabodetabek.

"Total yang kami sita sebanyak 21 kilogram,"ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari tim penyidik masih mengejar dua pelaku lainnya berinisial SB dan SD, yang berperan sebagai pemesan bahan baku tembakau sintetis dari Tiongkok.

Akibat perbuatannya, ke 9 pelaku tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill