Connect With Us

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Yanto | Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Petugas Polres Ciputat Timur menunjukkan barang bukti paket tembakau gorila yang diproduksi di sebuah rumah di Larangan, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

Kedua pelaku adalah AS, 23, yang memproduksi tembakau gorila di rumahnya, di Jalan Inpres 5 Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang. Lalu, DM, 24, merupakan pengedar tembakau tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan AS, pada Selasa 6 Februari 2024. Saat ditangkap, A dalam keadaan menggunakan tembakau gorila.

"Petugas mendapat barang bukti berupa dua paket tembakau gorila seberat 137,28 gram dan 184,49 gram, satu buah ember plastik, satu buah kompor portable dan satu buah sarung tangan plastik,” katanya, Sabtu 27 April 2024.

Dari pengakuan A, untuk memproduksi tembakau gorila, ia membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor.

"Hasil produksi kemudian dikirim ke tersangka DM, 24 untuk diedarkan," terang Arifin.

Lalu, dari hasil pengembangan kasus, beberapa jam kemudian petugas menangkap DM alias Acil berikut barang bukti tembakau gorila seberat 13 gram, di sebuah warung kelontong di Jalan Larangan Indah, Kota Tangerang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider 112 UU RI No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill