8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46
Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.
Kedua pelaku adalah AS, 23, yang memproduksi tembakau gorila di rumahnya, di Jalan Inpres 5 Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang. Lalu, DM, 24, merupakan pengedar tembakau tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.
Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan AS, pada Selasa 6 Februari 2024. Saat ditangkap, A dalam keadaan menggunakan tembakau gorila.
"Petugas mendapat barang bukti berupa dua paket tembakau gorila seberat 137,28 gram dan 184,49 gram, satu buah ember plastik, satu buah kompor portable dan satu buah sarung tangan plastik,” katanya, Sabtu 27 April 2024.
Dari pengakuan A, untuk memproduksi tembakau gorila, ia membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor.
"Hasil produksi kemudian dikirim ke tersangka DM, 24 untuk diedarkan," terang Arifin.
Lalu, dari hasil pengembangan kasus, beberapa jam kemudian petugas menangkap DM alias Acil berikut barang bukti tembakau gorila seberat 13 gram, di sebuah warung kelontong di Jalan Larangan Indah, Kota Tangerang.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider 112 UU RI No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
TODAY TAGKabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.
Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews