Connect With Us

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Yanto | Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Petugas Polres Ciputat Timur menunjukkan barang bukti paket tembakau gorila yang diproduksi di sebuah rumah di Larangan, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

Kedua pelaku adalah AS, 23, yang memproduksi tembakau gorila di rumahnya, di Jalan Inpres 5 Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang. Lalu, DM, 24, merupakan pengedar tembakau tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan AS, pada Selasa 6 Februari 2024. Saat ditangkap, A dalam keadaan menggunakan tembakau gorila.

"Petugas mendapat barang bukti berupa dua paket tembakau gorila seberat 137,28 gram dan 184,49 gram, satu buah ember plastik, satu buah kompor portable dan satu buah sarung tangan plastik,” katanya, Sabtu 27 April 2024.

Dari pengakuan A, untuk memproduksi tembakau gorila, ia membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor.

"Hasil produksi kemudian dikirim ke tersangka DM, 24 untuk diedarkan," terang Arifin.

Lalu, dari hasil pengembangan kasus, beberapa jam kemudian petugas menangkap DM alias Acil berikut barang bukti tembakau gorila seberat 13 gram, di sebuah warung kelontong di Jalan Larangan Indah, Kota Tangerang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider 112 UU RI No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill