Connect With Us

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram Chandrika Chika. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Chika ditangkap bersama enam tersangka lainnya di Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah membeberkan, enam tersangka tersebut antara lain AT, 24, perempuan, NJ, 22, perempuan, CK, 20, perempuan; AMO, 22, laki-laki, BB, 25, laki-laki, dan HJ, 27, laki-laki.

Reksha menyebut, selain Chika, diketahui salah satu tersangka juga merupakan atlet e-sport.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujar Reksha dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Dadi para tersangka, polisi menyita sejumlah bukti berupa satu pods vape berisikan cairan ganja atau liquid THC.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. 

"Dengan ancaman pidana empat tahun," pungkasnya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill