Connect With Us

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram Chandrika Chika. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Chika ditangkap bersama enam tersangka lainnya di Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah membeberkan, enam tersangka tersebut antara lain AT, 24, perempuan, NJ, 22, perempuan, CK, 20, perempuan; AMO, 22, laki-laki, BB, 25, laki-laki, dan HJ, 27, laki-laki.

Reksha menyebut, selain Chika, diketahui salah satu tersangka juga merupakan atlet e-sport.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujar Reksha dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Dadi para tersangka, polisi menyita sejumlah bukti berupa satu pods vape berisikan cairan ganja atau liquid THC.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. 

"Dengan ancaman pidana empat tahun," pungkasnya.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill