Connect With Us

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram Chandrika Chika. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Chika ditangkap bersama enam tersangka lainnya di Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah membeberkan, enam tersangka tersebut antara lain AT, 24, perempuan, NJ, 22, perempuan, CK, 20, perempuan; AMO, 22, laki-laki, BB, 25, laki-laki, dan HJ, 27, laki-laki.

Reksha menyebut, selain Chika, diketahui salah satu tersangka juga merupakan atlet e-sport.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujar Reksha dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Dadi para tersangka, polisi menyita sejumlah bukti berupa satu pods vape berisikan cairan ganja atau liquid THC.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. 

"Dengan ancaman pidana empat tahun," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill