Connect With Us

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram Chandrika Chika. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Chika ditangkap bersama enam tersangka lainnya di Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah membeberkan, enam tersangka tersebut antara lain AT, 24, perempuan, NJ, 22, perempuan, CK, 20, perempuan; AMO, 22, laki-laki, BB, 25, laki-laki, dan HJ, 27, laki-laki.

Reksha menyebut, selain Chika, diketahui salah satu tersangka juga merupakan atlet e-sport.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujar Reksha dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Dadi para tersangka, polisi menyita sejumlah bukti berupa satu pods vape berisikan cairan ganja atau liquid THC.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. 

"Dengan ancaman pidana empat tahun," pungkasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill