Connect With Us

Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 24 April 2024 | 07:56

Selebgram Chandrika Chika. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Chika ditangkap bersama enam tersangka lainnya di Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah membeberkan, enam tersangka tersebut antara lain AT, 24, perempuan, NJ, 22, perempuan, CK, 20, perempuan; AMO, 22, laki-laki, BB, 25, laki-laki, dan HJ, 27, laki-laki.

Reksha menyebut, selain Chika, diketahui salah satu tersangka juga merupakan atlet e-sport.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujar Reksha dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Dadi para tersangka, polisi menyita sejumlah bukti berupa satu pods vape berisikan cairan ganja atau liquid THC.

Atas perbuatannya, para pelaku akan disangkakan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. 

"Dengan ancaman pidana empat tahun," pungkasnya.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill