Connect With Us

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Kurir Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Februari 2024 | 20:23

Petugas menunjukkan barang bukti sabu yang diedarkan napi Lapas Tangerang melalui kurir di kawasan Kota Tangerang, Kamis 22 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang mengendalikan peredaran narkoba di Kota Tangerang.

Kasus itu diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dari penangkapan seorang kurir berinisial MI di Jalan Gang Arista, depan Ruko Kiki Salon, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Sabtu 03 Februari 2024, lalu.

Awalnya, BNN Banten mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di daerah Karang Tengah.

Dari informasi tersebut, selanjutnya petugas BNN Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten melakukan penyelidikan.

"Setelah informasi akurat, petugas pun menangkap MI yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba sekira pukul 17.30 WIB," kata Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, di Kota Serang, Banten, Kamis 22 Februari 2024.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka MI mengaku diperintahkan oleh FF yang merupakan napi Lapas Tangerang. Selanjutnya BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten langsung mendatangi Lapas tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, FF mengakui jika telah memerintahkan MI untuk mengambil narkotika itu di daerah Taman Sari, Jakarta Barat," terang Rohmad.

MI juga mengatakan narkotika jenis sabu tersebut adalah milik MJ yang sama-sama merupakan narapidana. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap MJ dan diketahui sabu tersebut didapatkan dari seorang bernama C yang belum diketahui keberadaanya," jelas Rohmad.

Setelah itu, petugas membawa tersangka MI ke kantor BNN Banten untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka C masih dalam pengejaran petugas (DPO).

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill