Connect With Us

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Kurir Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Februari 2024 | 20:23

Petugas menunjukkan barang bukti sabu yang diedarkan napi Lapas Tangerang melalui kurir di kawasan Kota Tangerang, Kamis 22 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang mengendalikan peredaran narkoba di Kota Tangerang.

Kasus itu diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dari penangkapan seorang kurir berinisial MI di Jalan Gang Arista, depan Ruko Kiki Salon, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Sabtu 03 Februari 2024, lalu.

Awalnya, BNN Banten mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di daerah Karang Tengah.

Dari informasi tersebut, selanjutnya petugas BNN Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten melakukan penyelidikan.

"Setelah informasi akurat, petugas pun menangkap MI yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba sekira pukul 17.30 WIB," kata Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, di Kota Serang, Banten, Kamis 22 Februari 2024.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka MI mengaku diperintahkan oleh FF yang merupakan napi Lapas Tangerang. Selanjutnya BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten langsung mendatangi Lapas tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, FF mengakui jika telah memerintahkan MI untuk mengambil narkotika itu di daerah Taman Sari, Jakarta Barat," terang Rohmad.

MI juga mengatakan narkotika jenis sabu tersebut adalah milik MJ yang sama-sama merupakan narapidana. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap MJ dan diketahui sabu tersebut didapatkan dari seorang bernama C yang belum diketahui keberadaanya," jelas Rohmad.

Setelah itu, petugas membawa tersangka MI ke kantor BNN Banten untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka C masih dalam pengejaran petugas (DPO).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill