Connect With Us

Komplotan Garong Ini Bobol Puluhan Minimarket di Jabodetabek, Hasil Curian Buat Beli Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Desember 2023 | 18:18

Empat anggota komplotan perampok minimarket yang ditangkap aparat Polresta Tangerang, Polda Banten, Selasa 26 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan perampok minimarket di kawasan Jabodetabek berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten. Selama beraksi, mereka telah membobol sekitar 23 minimarket.

Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf menjelaskan aksi kejahatan itu dilakukan enam orang. Empat di antaranya telah berhasil ditangkap masing-masing berinisial A, H, T, HS, pada Sabtu 23 Desember 2023. 

"Sedangkan dua pelaku lain berinisial I dan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Selasa 26 Desember 2023.

Arief menelaskan sindikat ini dalam menjalankan aksinya tidak sembarangan. Mereka selalu memetakan ruko atau minimarket yang mereka incar sebelumnya.

Kemudian saat minimarket tutup, mereka beraksi antara pukul 03.00 WIB dengan melakukan pembobolan dan selanjutnya mengasak sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam toko tersebut. 

"Dari aksi mereka, kami sudah memastikan ini adalah sindikat, karena pola pelaku sudah tersistematis. Mereka melakukan maping pada saat ruko itu kosong dan dilakukan di berbagai tempat dengan secara bersama-sama," jelasnya. 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku atas inisial A dan H. Keduanya diketahui berperan sebagai pemantau keadaan dan eksekutor. 

Dari hasil penangkapan dua pelaku, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke daerah Pedongkelan Kapuk di Jakarta Barat, hingga kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial T dan HS. 

"Atas pengakuan mereka jika perampokan itu dilakukan secara acak ke minimarket/ruko dengan sasaran sembako, tabung gas, uang dan barang berharga lainnya," ujar Arief.

Adapun dari 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang dipilih para pelaku di antaranya di wilayah Jabodetabek seperti di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Depok, Bogor dan Jakarta. 

"Hasil barang curian tersebut langsung mereka jual untuk kembali dibelikan barang haram yaitu sabu-sabu, karena kita juga temukan barang bukti bong," pungkas Arief.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara. "Saat ini dua pelaku lagi sedang kita proses pengejaran," tutup Arief.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill