Connect With Us

Komplotan Garong Ini Bobol Puluhan Minimarket di Jabodetabek, Hasil Curian Buat Beli Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Desember 2023 | 18:18

Empat anggota komplotan perampok minimarket yang ditangkap aparat Polresta Tangerang, Polda Banten, Selasa 26 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan perampok minimarket di kawasan Jabodetabek berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten. Selama beraksi, mereka telah membobol sekitar 23 minimarket.

Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf menjelaskan aksi kejahatan itu dilakukan enam orang. Empat di antaranya telah berhasil ditangkap masing-masing berinisial A, H, T, HS, pada Sabtu 23 Desember 2023. 

"Sedangkan dua pelaku lain berinisial I dan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Selasa 26 Desember 2023.

Arief menelaskan sindikat ini dalam menjalankan aksinya tidak sembarangan. Mereka selalu memetakan ruko atau minimarket yang mereka incar sebelumnya.

Kemudian saat minimarket tutup, mereka beraksi antara pukul 03.00 WIB dengan melakukan pembobolan dan selanjutnya mengasak sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam toko tersebut. 

"Dari aksi mereka, kami sudah memastikan ini adalah sindikat, karena pola pelaku sudah tersistematis. Mereka melakukan maping pada saat ruko itu kosong dan dilakukan di berbagai tempat dengan secara bersama-sama," jelasnya. 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku atas inisial A dan H. Keduanya diketahui berperan sebagai pemantau keadaan dan eksekutor. 

Dari hasil penangkapan dua pelaku, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke daerah Pedongkelan Kapuk di Jakarta Barat, hingga kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial T dan HS. 

"Atas pengakuan mereka jika perampokan itu dilakukan secara acak ke minimarket/ruko dengan sasaran sembako, tabung gas, uang dan barang berharga lainnya," ujar Arief.

Adapun dari 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang dipilih para pelaku di antaranya di wilayah Jabodetabek seperti di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Depok, Bogor dan Jakarta. 

"Hasil barang curian tersebut langsung mereka jual untuk kembali dibelikan barang haram yaitu sabu-sabu, karena kita juga temukan barang bukti bong," pungkas Arief.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara. "Saat ini dua pelaku lagi sedang kita proses pengejaran," tutup Arief.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

BANTEN
Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Selasa, 21 April 2026 | 21:14

Polda Banten menyiapkan skema pengamanan empat tahap dalam menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day melalui simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang melibatkan personel gabungan.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill