Connect With Us

Komplotan Garong Ini Bobol Puluhan Minimarket di Jabodetabek, Hasil Curian Buat Beli Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Desember 2023 | 18:18

Empat anggota komplotan perampok minimarket yang ditangkap aparat Polresta Tangerang, Polda Banten, Selasa 26 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan perampok minimarket di kawasan Jabodetabek berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten. Selama beraksi, mereka telah membobol sekitar 23 minimarket.

Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf menjelaskan aksi kejahatan itu dilakukan enam orang. Empat di antaranya telah berhasil ditangkap masing-masing berinisial A, H, T, HS, pada Sabtu 23 Desember 2023. 

"Sedangkan dua pelaku lain berinisial I dan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Selasa 26 Desember 2023.

Arief menelaskan sindikat ini dalam menjalankan aksinya tidak sembarangan. Mereka selalu memetakan ruko atau minimarket yang mereka incar sebelumnya.

Kemudian saat minimarket tutup, mereka beraksi antara pukul 03.00 WIB dengan melakukan pembobolan dan selanjutnya mengasak sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam toko tersebut. 

"Dari aksi mereka, kami sudah memastikan ini adalah sindikat, karena pola pelaku sudah tersistematis. Mereka melakukan maping pada saat ruko itu kosong dan dilakukan di berbagai tempat dengan secara bersama-sama," jelasnya. 

Pengungkapan kasus ini berawal ketika penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku atas inisial A dan H. Keduanya diketahui berperan sebagai pemantau keadaan dan eksekutor. 

Dari hasil penangkapan dua pelaku, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke daerah Pedongkelan Kapuk di Jakarta Barat, hingga kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial T dan HS. 

"Atas pengakuan mereka jika perampokan itu dilakukan secara acak ke minimarket/ruko dengan sasaran sembako, tabung gas, uang dan barang berharga lainnya," ujar Arief.

Adapun dari 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang dipilih para pelaku di antaranya di wilayah Jabodetabek seperti di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Depok, Bogor dan Jakarta. 

"Hasil barang curian tersebut langsung mereka jual untuk kembali dibelikan barang haram yaitu sabu-sabu, karena kita juga temukan barang bukti bong," pungkas Arief.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara. "Saat ini dua pelaku lagi sedang kita proses pengejaran," tutup Arief.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

NASIONAL
Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Buka Cuma Faktor Usia, Stamina Menurun Bisa Jadi Tanda Diabetes

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:00

Masyarakat kerap menganggap penurunan stamina, mudah lelah, perubahan fungsi seksual, hingga kadar gula darah meningkat sebagai bagian dari proses penuaan atau konsekuensi gaya hidup.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill