Connect With Us

Belasan Kali Rampok Minimarket di Tangerang, 4 Pelaku Ditembak Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 30 September 2023 | 12:36

Para pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya dilumpuhkan aparat Polresta Tangerang, Sabtu 30 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tujuh pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dibekuk polisi. Empat di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

Waka Polresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial N, R, G, A, A, A dan J yang keseluruhannya berasal dari Provinsi Lampung.

Sementara terdapat dua rekan mereka masih buron yaitu D dan P.

"Keseluruhannya ini memiliki peran berbeda dan sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama," katanya, Sabtu, 30 September 2023.

Indra menyebut komplotan perampok ini telah kurang lebih 18 kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Cikupa, Tigaraksa, Panongan. Selain itu, wilayah Kota Tangerang, Jakarta, Bekasi dan Kabupaten Bogor.

"Mereka mencari sasaran dengan berkeliling, nanti saat ada peluang baru mereka beraksi," terangnya.

Sebelum tertangkap, mereka sempat merampok minimarket di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 26 September 2023, malam. Mereka menggasak uang Rp10,6 Juta, rokok dan satu unit sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor, satu senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu pucuk air softgun. 

"Lalu 21 bungkus rokok, rekaman CCTV, kartu ATM dan uang tunai Rp3 juta," katanya.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu tersangka, dikenakan pasal, 365 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Kemudian UU Darurat 1251 ayat 1 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill