Connect With Us

Belasan Kali Rampok Minimarket di Tangerang, 4 Pelaku Ditembak Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 30 September 2023 | 12:36

Para pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya dilumpuhkan aparat Polresta Tangerang, Sabtu 30 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tujuh pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dibekuk polisi. Empat di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

Waka Polresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial N, R, G, A, A, A dan J yang keseluruhannya berasal dari Provinsi Lampung.

Sementara terdapat dua rekan mereka masih buron yaitu D dan P.

"Keseluruhannya ini memiliki peran berbeda dan sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama," katanya, Sabtu, 30 September 2023.

Indra menyebut komplotan perampok ini telah kurang lebih 18 kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Cikupa, Tigaraksa, Panongan. Selain itu, wilayah Kota Tangerang, Jakarta, Bekasi dan Kabupaten Bogor.

"Mereka mencari sasaran dengan berkeliling, nanti saat ada peluang baru mereka beraksi," terangnya.

Sebelum tertangkap, mereka sempat merampok minimarket di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 26 September 2023, malam. Mereka menggasak uang Rp10,6 Juta, rokok dan satu unit sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor, satu senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu pucuk air softgun. 

"Lalu 21 bungkus rokok, rekaman CCTV, kartu ATM dan uang tunai Rp3 juta," katanya.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu tersangka, dikenakan pasal, 365 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Kemudian UU Darurat 1251 ayat 1 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

TANGSEL
Uang Palsu Rp36 Miliar Kualitas Tinggi Dicetak di Pergudangan Tangsel, Dilengkapi Fasilitas Canggih

Uang Palsu Rp36 Miliar Kualitas Tinggi Dicetak di Pergudangan Tangsel, Dilengkapi Fasilitas Canggih

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:59

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu di kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill