Connect With Us

Rampok Bersenpi Satroni Minimarket di Panongan Tangerang, Gasak Motor dan Uang Rp10 juta

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 26 September 2023 | 22:48

Minimarket yang disatroni kawanan rampok bersenpi di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 26 September 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok bersenjata api (senpi) mendatangi minimarket di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 26 September 2023, malam.

Dalam aksinya mereka berhasil membawa uang minimarket dan juga sepeda motor.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan peristiwa perampokan tersebut terjadi pada pukul 22.00 WIB. 

Bermula saat karyawan yang akan menutup minimarket. Lalu, masuk satu orang tidak dikenal ke arah ATM. Tak lama kemudian masuk kembali tiga orang yang tidak dikenal menggunakan masker.

"Tiba-tiba dua orang dari empat orang itu menodongkan senjata api ke karyawan. Uang tunai sebesar Rp10.664.900, rokok dan satu unit motor diambil," katanya, Rabu, 27 September 2023.

Saat ini kasus perampokan tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian.

"Kita masih selediki, secepatnya pasti tertangkap,"pungkas Sigit.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill