Connect With Us

Apartemen Treepark Serpong Tangsel Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 24 Kg Diamankan

Yanto | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:30

Petugas Kepolisian memeriksa barang bukti bahan produksi tembakau sintetis di Apartemen Treepark, BSD, Serpong, Kota Tangsel, Kamis 16 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan menggerebek kamar apartemen Treepark Serpong BSD, Kcamatan Serpong, yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 tersangka dan barang bukti sebanyak 24 Kg tembakau sintetis dengan nilai estimasi Rp2,4 miliar.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial AF, 23, dan MR, 20, pada Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2 Kg.

"Dari hasil pemeriksaan, AF mengakui barang bukti tembakau sintetis tersebut didapat dari daerah BSD, Serpong," ujarnya, Kamis 16 Mei 2024.

Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga pada Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka MA, 20, yang membawa tembakau sintetis dengan berat kurang lebih 1,6 Kg dan serbuk ekstasi warna hijau seberat 6 gram.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan MA, petugas menemukan kunci dari salah satu apartemen di wilayah Serpong, BSD.

Akhirnya, saat dilakukan penggeledahan di kamar apartemen lantai 28 tersebut, ternyata terdapat laboratorium atau tempat memproduksi tembakau sintetis. Ditemukan juga bahan baku, alat memasak dan bermacam-macam bahan kimia.

Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar Noprianto menerangkan ketiga tersangka yang diamankan merupakan jaringan narkoba Pulau Jawa dan Sumatera, dimana produksi narkoba tersebut atas perintah D alias C (DPO).

“Ini jaringan yang biasa memasarkan di wilayah jakarta, Tangerang, Pulau Jawa dan Pulau Sumatera," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka MA, mereka telah memproduksi tembakau sintetis itu dari bulan Desember 2023, dengan bayaran Rp15 juta dalam sekali produksi sebagai koki atau yang memasak. Sementara apartemen tersebut merupakan sewaan.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, 20 tahun atau paling singkat enam tahun," terang Bachtiar.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KAB. TANGERANG
Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 | 13:53

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadiri peluncuran awal Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di kawasan CBD Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 2 Mei 2026.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill