Connect With Us

Apartemen Treepark Serpong Tangsel Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 24 Kg Diamankan

Yanto | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:30

Petugas Kepolisian memeriksa barang bukti bahan produksi tembakau sintetis di Apartemen Treepark, BSD, Serpong, Kota Tangsel, Kamis 16 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan menggerebek kamar apartemen Treepark Serpong BSD, Kcamatan Serpong, yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 tersangka dan barang bukti sebanyak 24 Kg tembakau sintetis dengan nilai estimasi Rp2,4 miliar.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial AF, 23, dan MR, 20, pada Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2 Kg.

"Dari hasil pemeriksaan, AF mengakui barang bukti tembakau sintetis tersebut didapat dari daerah BSD, Serpong," ujarnya, Kamis 16 Mei 2024.

Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga pada Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka MA, 20, yang membawa tembakau sintetis dengan berat kurang lebih 1,6 Kg dan serbuk ekstasi warna hijau seberat 6 gram.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan MA, petugas menemukan kunci dari salah satu apartemen di wilayah Serpong, BSD.

Akhirnya, saat dilakukan penggeledahan di kamar apartemen lantai 28 tersebut, ternyata terdapat laboratorium atau tempat memproduksi tembakau sintetis. Ditemukan juga bahan baku, alat memasak dan bermacam-macam bahan kimia.

Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar Noprianto menerangkan ketiga tersangka yang diamankan merupakan jaringan narkoba Pulau Jawa dan Sumatera, dimana produksi narkoba tersebut atas perintah D alias C (DPO).

“Ini jaringan yang biasa memasarkan di wilayah jakarta, Tangerang, Pulau Jawa dan Pulau Sumatera," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka MA, mereka telah memproduksi tembakau sintetis itu dari bulan Desember 2023, dengan bayaran Rp15 juta dalam sekali produksi sebagai koki atau yang memasak. Sementara apartemen tersebut merupakan sewaan.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, 20 tahun atau paling singkat enam tahun," terang Bachtiar.

OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:44

Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill