Connect With Us

Rumah di Sindang Jaya Tangerang Jadi Tempat Produksi Ekstasi Jaringan Internasional

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Juni 2023 | 18:44

Barang bukti ekstasi jadi serta bahan dan mesin pembuatannya di sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan itu dilakukan di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Mei 2023.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Andrianto mengatakan telah mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan jumlah cukup banyak dari pelaku yang merupakan jaringan internasional.

"Ada 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi dan 2 bungkus klip yang berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir," ucap Agus saat jumpa pers di tempat kejadian perkara penggerebekan, Jumat 2 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir. 

"Itu sudah bahan jadi," kata Agus.

Sementara bahan yang belum jadi yaitu serbuk glatinum, Mdt, Serbuk Putih Magensium dan Serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Kemudian, Methamphetamine 1 liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul dan 1 unit mesin pencetak tablet.

"Itu semua kita amankan, dan berbagai macam peralatan Clans Lab," pungkasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill