Connect With Us

Hampir Setengah Kilo Sabu dari Aceh Diselundupkan Lewat Dubur 2 Penumpang di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Desember 2022 | 23:22

Petugas Polda Banten menunjukkan barang bukti 455 gram sabu yang diselundupkan lewat dubur oleh dua penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin 5 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua penumpang pesawat dari Aceh nekat menyelundupkan sekitar 455 gram sabu lewat dubur. Aksi keduanya terungkap ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Para tersangka yakni ZK, 52, warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan MD, 32, warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Mereka merupakan kurir yang diperintah untuk membawa narkoba itu dari Aceh menuju Pulau Jawa. Polisi yang telah mendapat informasi terkait penyelundupan tersebut, segera membekuk kedua tersangka di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis 1 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Antara, Senin 5 Desember 2022.

Awalnya kedua tersangka digeledah, namun petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya petugas membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh.

Hasilnya, ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul.

Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan kondom didalamnya berisi narkotika jenis sabu.

"Jadi tersangka memasukkan sabu itu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas," pungkas Shinto.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM, dengan menjadi kurir.

Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta, rencananya mereka akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana narkotika jenis sabu ini akan diantarkan.

Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh BM. Ternyata kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus yang sama.

"Mereka masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dalam satu kali pengiriman," kata Shinto.

Dari para tersangka petugas menyita barang bukti empat paket sabu berbentuk kapsul yang masing-masing dibungkus dalam plastik bening.

Lalu, plastik dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto keseluruhan sekitar 455 gram.

"Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap BM sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini," terang SHinto.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Shinto.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill