Connect With Us

Hampir Setengah Kilo Sabu dari Aceh Diselundupkan Lewat Dubur 2 Penumpang di Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Desember 2022 | 23:22

Petugas Polda Banten menunjukkan barang bukti 455 gram sabu yang diselundupkan lewat dubur oleh dua penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin 5 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua penumpang pesawat dari Aceh nekat menyelundupkan sekitar 455 gram sabu lewat dubur. Aksi keduanya terungkap ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Para tersangka yakni ZK, 52, warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan MD, 32, warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Mereka merupakan kurir yang diperintah untuk membawa narkoba itu dari Aceh menuju Pulau Jawa. Polisi yang telah mendapat informasi terkait penyelundupan tersebut, segera membekuk kedua tersangka di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis 1 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Antara, Senin 5 Desember 2022.

Awalnya kedua tersangka digeledah, namun petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya petugas membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh.

Hasilnya, ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul.

Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan kondom didalamnya berisi narkotika jenis sabu.

"Jadi tersangka memasukkan sabu itu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas," pungkas Shinto.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM, dengan menjadi kurir.

Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta, rencananya mereka akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana narkotika jenis sabu ini akan diantarkan.

Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh BM. Ternyata kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan modus yang sama.

"Mereka masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3 juta dalam satu kali pengiriman," kata Shinto.

Dari para tersangka petugas menyita barang bukti empat paket sabu berbentuk kapsul yang masing-masing dibungkus dalam plastik bening.

Lalu, plastik dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening dengan jumlah berat bruto keseluruhan sekitar 455 gram.

"Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap BM sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini," terang SHinto.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," kata Shinto.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Waspada Penipuan Modus Misi Berbayar di Telegram, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 23 April 2026 | 22:49

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill