Connect With Us

Simpan 67 Paket Sabu, Pengedar di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Oktober 2022 | 10:34

Barang bukti 67 paket sabu yang diamankan Polsek Neglasari, Jumat 7 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar sabu berinisial berinisial S, 31, ditangkap aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota di Perumahan Taman Semanan indah (TSI), Kampung, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 5 Oktober 2022.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan mengamankan 67 paket (bungkus) plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB dengan berat total barang bukti 13,87 gram," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 7 Oktober 2022.

Diamankannya tersangka tersebut bermula saat petugas menerima informasi masyarakat, bahwa tersangka kerap mengedarkan sabtu di wilayah hukum Polsek Neglasari.

Lalu petugas melakukan observasi dan penyelidikan. Akhirnya pelaku yang merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan ini, ditangkap petugas berdasarkan ciri-ciri yang diberikan masyarakat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota.

"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO)," terang Kapolres.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Neglasari, Ia dijerat hukuman tentang penyalahgunaan nakotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill