Connect With Us

Simpan 67 Paket Sabu, Pengedar di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Oktober 2022 | 10:34

Barang bukti 67 paket sabu yang diamankan Polsek Neglasari, Jumat 7 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar sabu berinisial berinisial S, 31, ditangkap aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota di Perumahan Taman Semanan indah (TSI), Kampung, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 5 Oktober 2022.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan mengamankan 67 paket (bungkus) plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB dengan berat total barang bukti 13,87 gram," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 7 Oktober 2022.

Diamankannya tersangka tersebut bermula saat petugas menerima informasi masyarakat, bahwa tersangka kerap mengedarkan sabtu di wilayah hukum Polsek Neglasari.

Lalu petugas melakukan observasi dan penyelidikan. Akhirnya pelaku yang merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan ini, ditangkap petugas berdasarkan ciri-ciri yang diberikan masyarakat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota.

"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO)," terang Kapolres.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Neglasari, Ia dijerat hukuman tentang penyalahgunaan nakotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill