Connect With Us

Simpan 67 Paket Sabu, Pengedar di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Oktober 2022 | 10:34

Barang bukti 67 paket sabu yang diamankan Polsek Neglasari, Jumat 7 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar sabu berinisial berinisial S, 31, ditangkap aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota di Perumahan Taman Semanan indah (TSI), Kampung, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 5 Oktober 2022.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan mengamankan 67 paket (bungkus) plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB dengan berat total barang bukti 13,87 gram," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 7 Oktober 2022.

Diamankannya tersangka tersebut bermula saat petugas menerima informasi masyarakat, bahwa tersangka kerap mengedarkan sabtu di wilayah hukum Polsek Neglasari.

Lalu petugas melakukan observasi dan penyelidikan. Akhirnya pelaku yang merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan ini, ditangkap petugas berdasarkan ciri-ciri yang diberikan masyarakat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota.

"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO)," terang Kapolres.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Neglasari, Ia dijerat hukuman tentang penyalahgunaan nakotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

KOTA TANGERANG
Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 | 19:47

Ratusan pelajar bersama warga tumpah ruah mengikuti Karnaval Seni dan Budaya dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus pembuka rangkaian Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad di kawasan Pasar Lama hingga pelataran Masjid Agung Al-Ittihad

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill