Connect With Us

Simpan 67 Paket Sabu, Pengedar di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Oktober 2022 | 10:34

Barang bukti 67 paket sabu yang diamankan Polsek Neglasari, Jumat 7 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar sabu berinisial berinisial S, 31, ditangkap aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota di Perumahan Taman Semanan indah (TSI), Kampung, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 5 Oktober 2022.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan mengamankan 67 paket (bungkus) plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB dengan berat total barang bukti 13,87 gram," Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 7 Oktober 2022.

Diamankannya tersangka tersebut bermula saat petugas menerima informasi masyarakat, bahwa tersangka kerap mengedarkan sabtu di wilayah hukum Polsek Neglasari.

Lalu petugas melakukan observasi dan penyelidikan. Akhirnya pelaku yang merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan ini, ditangkap petugas berdasarkan ciri-ciri yang diberikan masyarakat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota.

"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut. Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO)," terang Kapolres.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek Neglasari, Ia dijerat hukuman tentang penyalahgunaan nakotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (2) Sub pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill