Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Dua warna negara asing (WNA) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kedua tersangka adalah wanita berinisial RLH asal Meksiko dan pria berinisial EK asal Iran. Awalnya, pada Jumat, 19 Agustus 2022, RLH tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 17.15 WIB, dengan penerbangan Turkish Airlines TK0056 rute Istanbul-Jakarta.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang sudah mendapat informasi terkait penyelundupan ini langsung menangkap RLH.
"Dari tangan RLH didapati koper bawaannya terdapat sabu yang disembunyikan dalam dinding koper. Beratnya kurang lebih 3 Kg," kata Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Dari hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan control delivery kepada penerima paket barang. Hasilnya, petugas mengamankan EK di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Kepada petugas, RLH mengaku mendapat perintah dari jaringan narkoba internasional Meksiko, untuk mengirimkan koper berisi sabu tersebut kepada seseorang di negara Turki. Sementara EK diperintah jaringan sindikat narkoba di Iran.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, modus yang mereka gunakan untuk penyelundupan narkotika ini terbilang rapih.
"Jadi, si kurirnya dikendalikan jaringan Meksiko, kemudian terkait peredarannya dikendalikan jaringan Iran. Sabu ini berakhirnya di Indonesia," pungkasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews