Connect With Us

2 WNA Asal Meksiko dan Iran Tertangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:27

Dua WNA asal Meksiko dan Iran ditangkap mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua warna negara asing (WNA) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. 

Kedua tersangka adalah wanita berinisial RLH asal Meksiko dan pria berinisial EK asal Iran. Awalnya, pada Jumat, 19 Agustus 2022, RLH tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 17.15 WIB, dengan penerbangan Turkish Airlines TK0056 rute Istanbul-Jakarta.

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang sudah mendapat informasi terkait penyelundupan ini langsung menangkap RLH.

"Dari tangan RLH didapati koper bawaannya terdapat sabu yang disembunyikan dalam dinding koper. Beratnya kurang lebih 3 Kg," kata Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan, Rabu, 31 Agustus 2022.

Dari hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan control delivery kepada penerima paket barang. Hasilnya, petugas mengamankan EK di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Kepada petugas, RLH mengaku mendapat perintah dari jaringan narkoba internasional Meksiko, untuk mengirimkan koper berisi sabu tersebut kepada seseorang di negara Turki. Sementara EK diperintah jaringan sindikat narkoba di Iran.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, modus yang mereka gunakan untuk penyelundupan narkotika ini terbilang rapih.

"Jadi, si kurirnya dikendalikan jaringan Meksiko, kemudian terkait peredarannya dikendalikan jaringan Iran. Sabu ini berakhirnya di Indonesia," pungkasnya.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill