Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Dua warna negara asing (WNA) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kedua tersangka adalah wanita berinisial RLH asal Meksiko dan pria berinisial EK asal Iran. Awalnya, pada Jumat, 19 Agustus 2022, RLH tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 17.15 WIB, dengan penerbangan Turkish Airlines TK0056 rute Istanbul-Jakarta.
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang sudah mendapat informasi terkait penyelundupan ini langsung menangkap RLH.
"Dari tangan RLH didapati koper bawaannya terdapat sabu yang disembunyikan dalam dinding koper. Beratnya kurang lebih 3 Kg," kata Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Dari hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan control delivery kepada penerima paket barang. Hasilnya, petugas mengamankan EK di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Kepada petugas, RLH mengaku mendapat perintah dari jaringan narkoba internasional Meksiko, untuk mengirimkan koper berisi sabu tersebut kepada seseorang di negara Turki. Sementara EK diperintah jaringan sindikat narkoba di Iran.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, modus yang mereka gunakan untuk penyelundupan narkotika ini terbilang rapih.
"Jadi, si kurirnya dikendalikan jaringan Meksiko, kemudian terkait peredarannya dikendalikan jaringan Iran. Sabu ini berakhirnya di Indonesia," pungkasnya.
TODAY TAGMenyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews