Connect With Us

2 WNA Asal Meksiko dan Iran Tertangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:27

Dua WNA asal Meksiko dan Iran ditangkap mencoba menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu 31 Agustus 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua warna negara asing (WNA) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. 

Kedua tersangka adalah wanita berinisial RLH asal Meksiko dan pria berinisial EK asal Iran. Awalnya, pada Jumat, 19 Agustus 2022, RLH tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 17.15 WIB, dengan penerbangan Turkish Airlines TK0056 rute Istanbul-Jakarta.

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang sudah mendapat informasi terkait penyelundupan ini langsung menangkap RLH.

"Dari tangan RLH didapati koper bawaannya terdapat sabu yang disembunyikan dalam dinding koper. Beratnya kurang lebih 3 Kg," kata Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan, Rabu, 31 Agustus 2022.

Dari hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan control delivery kepada penerima paket barang. Hasilnya, petugas mengamankan EK di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Kepada petugas, RLH mengaku mendapat perintah dari jaringan narkoba internasional Meksiko, untuk mengirimkan koper berisi sabu tersebut kepada seseorang di negara Turki. Sementara EK diperintah jaringan sindikat narkoba di Iran.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, modus yang mereka gunakan untuk penyelundupan narkotika ini terbilang rapih.

"Jadi, si kurirnya dikendalikan jaringan Meksiko, kemudian terkait peredarannya dikendalikan jaringan Iran. Sabu ini berakhirnya di Indonesia," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Senin, 11 Mei 2026 | 17:40

Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill