Connect With Us

43 Kg Narkoba Jaringan Internasional Dimusnahkan di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:04

Pemusnahan narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) saat momentum peringatan HUT 77 RI di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) dimusnahkan saat momentum peringatan HUT 77 RI di  Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.

Puluhan Kg barang bukti narkoba jaringan internasional yang diungkap jajaran Polresta Tangerang ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, 43 Kg narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus jaringan internasional. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.

"Supaya masyarakat tahu bahwa bahayanya narkotika dan juga sanksi hukum yang dijeratnya cukup berat," jelasnya.

Jaringan narkoba internasional yang diungkap ini berasal dari Malaysia. Selain sabu, narkotika yang dimusnahkan  berupa ganja dan obat-obatan terlarang. Adapun pelaku yang ditangkap dalam jaringan internasional ini tidak ada satu pun warga negara asing (WNA).

"Kita ungkap jaringan internasional karena sabu-sabu yang jumlahnya sangat besar ini berangkat dari Malaysia, kemudian masuk ke Kalbar, kemudian ke Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas Semarang. Dari Semarang ke Bekasi lewat darat dan di sana kita tangkap," ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberantas narkoba.

"Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba," tambahnya.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill