Connect With Us

43 Kg Narkoba Jaringan Internasional Dimusnahkan di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:04

Pemusnahan narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) saat momentum peringatan HUT 77 RI di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) dimusnahkan saat momentum peringatan HUT 77 RI di  Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.

Puluhan Kg barang bukti narkoba jaringan internasional yang diungkap jajaran Polresta Tangerang ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, 43 Kg narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus jaringan internasional. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.

"Supaya masyarakat tahu bahwa bahayanya narkotika dan juga sanksi hukum yang dijeratnya cukup berat," jelasnya.

Jaringan narkoba internasional yang diungkap ini berasal dari Malaysia. Selain sabu, narkotika yang dimusnahkan  berupa ganja dan obat-obatan terlarang. Adapun pelaku yang ditangkap dalam jaringan internasional ini tidak ada satu pun warga negara asing (WNA).

"Kita ungkap jaringan internasional karena sabu-sabu yang jumlahnya sangat besar ini berangkat dari Malaysia, kemudian masuk ke Kalbar, kemudian ke Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas Semarang. Dari Semarang ke Bekasi lewat darat dan di sana kita tangkap," ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberantas narkoba.

"Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba," tambahnya.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 13:14

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill