Connect With Us

43 Kg Narkoba Jaringan Internasional Dimusnahkan di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:04

Pemusnahan narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) saat momentum peringatan HUT 77 RI di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) dimusnahkan saat momentum peringatan HUT 77 RI di  Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.

Puluhan Kg barang bukti narkoba jaringan internasional yang diungkap jajaran Polresta Tangerang ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, 43 Kg narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus jaringan internasional. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.

"Supaya masyarakat tahu bahwa bahayanya narkotika dan juga sanksi hukum yang dijeratnya cukup berat," jelasnya.

Jaringan narkoba internasional yang diungkap ini berasal dari Malaysia. Selain sabu, narkotika yang dimusnahkan  berupa ganja dan obat-obatan terlarang. Adapun pelaku yang ditangkap dalam jaringan internasional ini tidak ada satu pun warga negara asing (WNA).

"Kita ungkap jaringan internasional karena sabu-sabu yang jumlahnya sangat besar ini berangkat dari Malaysia, kemudian masuk ke Kalbar, kemudian ke Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas Semarang. Dari Semarang ke Bekasi lewat darat dan di sana kita tangkap," ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberantas narkoba.

"Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba," tambahnya.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill