Connect With Us

43 Kg Narkoba Jaringan Internasional Dimusnahkan di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 17 Agustus 2022 | 12:04

Pemusnahan narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) saat momentum peringatan HUT 77 RI di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) dimusnahkan saat momentum peringatan HUT 77 RI di  Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.

Puluhan Kg barang bukti narkoba jaringan internasional yang diungkap jajaran Polresta Tangerang ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, 43 Kg narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus jaringan internasional. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.

"Supaya masyarakat tahu bahwa bahayanya narkotika dan juga sanksi hukum yang dijeratnya cukup berat," jelasnya.

Jaringan narkoba internasional yang diungkap ini berasal dari Malaysia. Selain sabu, narkotika yang dimusnahkan  berupa ganja dan obat-obatan terlarang. Adapun pelaku yang ditangkap dalam jaringan internasional ini tidak ada satu pun warga negara asing (WNA).

"Kita ungkap jaringan internasional karena sabu-sabu yang jumlahnya sangat besar ini berangkat dari Malaysia, kemudian masuk ke Kalbar, kemudian ke Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas Semarang. Dari Semarang ke Bekasi lewat darat dan di sana kita tangkap," ungkapnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberantas narkoba.

"Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba," tambahnya.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill