Connect With Us

Peringati HANI, Alfamart Tangerang Ingin Karyawannya Bebas Narkotika

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 Juni 2022 | 15:31

Puluhan karyawan Alfamart di Kota Tangerang diberi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Alfamart Cabang Cikokol, Kota Tangerang menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif terjauh dari praktek-praktek bagi karyawannya, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).

Penyuluhan yang disampaikan pihak Kepolisian ini berlangsung di Kantor Alfamart Cabang Cikokol dengan diikuti sebanyak 60 karyawan, Jumat 24 Juni 2022.

Branch Manager Alfamart Cikokol Hadi Susianto mengatakan, penyuluhan anti narkotika ini sebagai komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika.

“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik. Tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” ujarnya.

Menurut Hadi, sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika. 

Alfamart juga tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan terlibat di dalamnya. 

"Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya. 

Aipda Hendri dari Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota menambahkan, melalui peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini, sangat membantu aparat dalam memerangi narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill