Puluhan karyawan Alfamart di Kota Tangerang diberi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika.
(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Alfamart Cabang Cikokol, Kota Tangerang menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif terjauh dari praktek-praktek bagi karyawannya, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Penyuluhan yang disampaikan pihak Kepolisian ini berlangsung di Kantor Alfamart Cabang Cikokol dengan diikuti sebanyak 60 karyawan, Jumat 24 Juni 2022.
Branch Manager Alfamart Cikokol Hadi Susianto mengatakan, penyuluhan anti narkotika ini sebagai komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika.
“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik. Tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” ujarnya.
Menurut Hadi, sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum aturan narkotika.
Alfamart juga tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan terlibat di dalamnya.
"Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya.
Aipda Hendri dari Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota menambahkan, melalui peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini, sangat membantu aparat dalam memerangi narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” pungkasnya.
Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.
OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""