Connect With Us

Sepanjang 2021, Kasus Narkotika Mendominasi Perkara Pidana di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Desember 2021 | 20:33

Ilustrasi narkotika. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menangani sebanyak 942 perkara pidana. Dari keseluruhan itu, kasus penyalahgunaan narkotika mendominasi hingga 60 persen. 

Hal itu dipaparkan Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah kepada awak media pada Jumat, 31 Desember 2021. 

"Sebanyak 60 persen didominasi oleh kasus narkoba. Untuk bidang Pidana Umum, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) masuk sekitar 942 perkara," ujar Aliansyah. 

Termasuk salah satu kasus yang sempat menggegerkan publik, yakni penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama artis Bobby Joseph menjadi tersangkanya. 

Namun kini, Bobby telah mengajukan asesmen medis ke BNN Kota Tangsel, untuk bisa dilakukan rehabilitasi.

Aliansyah melanjutkan, dari seluruh SPDP yang diterima, terdapat 516 perkara yang sudah inkrah berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"SPDP yang masuk ke kita 942 perkara, 568 perkara yang kita tunjuk jaksa dengan penerbitan surat P16,” katanya. 

Kemudian, tambah dia, pengiriman perkara tahap I sebanyak 661 perkara dan yang diteliti dari 661 perkara atau tahap II sebanyak 604 perkara, kemudian 617 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidang dan 516 perkara sudah inkrah di tahun 2021 ini.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

KOTA TANGERANG
Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:47

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill