Connect With Us

Sepanjang 2021, Kasus Narkotika Mendominasi Perkara Pidana di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Desember 2021 | 20:33

Ilustrasi narkotika. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menangani sebanyak 942 perkara pidana. Dari keseluruhan itu, kasus penyalahgunaan narkotika mendominasi hingga 60 persen. 

Hal itu dipaparkan Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah kepada awak media pada Jumat, 31 Desember 2021. 

"Sebanyak 60 persen didominasi oleh kasus narkoba. Untuk bidang Pidana Umum, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) masuk sekitar 942 perkara," ujar Aliansyah. 

Termasuk salah satu kasus yang sempat menggegerkan publik, yakni penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama artis Bobby Joseph menjadi tersangkanya. 

Namun kini, Bobby telah mengajukan asesmen medis ke BNN Kota Tangsel, untuk bisa dilakukan rehabilitasi.

Aliansyah melanjutkan, dari seluruh SPDP yang diterima, terdapat 516 perkara yang sudah inkrah berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"SPDP yang masuk ke kita 942 perkara, 568 perkara yang kita tunjuk jaksa dengan penerbitan surat P16,” katanya. 

Kemudian, tambah dia, pengiriman perkara tahap I sebanyak 661 perkara dan yang diteliti dari 661 perkara atau tahap II sebanyak 604 perkara, kemudian 617 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidang dan 516 perkara sudah inkrah di tahun 2021 ini.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill