Connect With Us

Sepanjang 2021, Kasus Narkotika Mendominasi Perkara Pidana di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Desember 2021 | 20:33

Ilustrasi narkotika. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menangani sebanyak 942 perkara pidana. Dari keseluruhan itu, kasus penyalahgunaan narkotika mendominasi hingga 60 persen. 

Hal itu dipaparkan Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah kepada awak media pada Jumat, 31 Desember 2021. 

"Sebanyak 60 persen didominasi oleh kasus narkoba. Untuk bidang Pidana Umum, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) masuk sekitar 942 perkara," ujar Aliansyah. 

Termasuk salah satu kasus yang sempat menggegerkan publik, yakni penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama artis Bobby Joseph menjadi tersangkanya. 

Namun kini, Bobby telah mengajukan asesmen medis ke BNN Kota Tangsel, untuk bisa dilakukan rehabilitasi.

Aliansyah melanjutkan, dari seluruh SPDP yang diterima, terdapat 516 perkara yang sudah inkrah berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"SPDP yang masuk ke kita 942 perkara, 568 perkara yang kita tunjuk jaksa dengan penerbitan surat P16,” katanya. 

Kemudian, tambah dia, pengiriman perkara tahap I sebanyak 661 perkara dan yang diteliti dari 661 perkara atau tahap II sebanyak 604 perkara, kemudian 617 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidang dan 516 perkara sudah inkrah di tahun 2021 ini.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill