TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,74 ton narkotika dari berbagai jenis berhasil diamankan jajaran Polda Metro Jaya dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan jumlah narkotika sebanyak itu terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, ganja dan juga ada narkotika jenis happy five.
“Pengungkapan ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis 25 November 2021, dikutip dari Pmjnews.
"Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menyatakan narkotika ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Ini jelas menjadi perhatian kita semua," sambung dia.
Oleh karena itu, Zulpan berharap agar masyarakat bisa lebih waspada terkait dengan peredaran narkotika. Sebab, narkotika dapat berpotensi merusak moral generasi bangsa.
"Karena ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika," tutur Zulpan.