Connect With Us

Narkotika 1,74 Ton Hasil Operasi Nila Jaya 2021 Dua Pekan Dimusnahkan Polda Metro

Tim TangerangNews.com | Kamis, 25 November 2021 | 12:41

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan. (@TangerangNews / PMJ)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1,74 ton narkotika dari berbagai jenis berhasil diamankan jajaran Polda Metro Jaya dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan jumlah narkotika sebanyak itu terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, ganja dan juga ada narkotika jenis happy five. 

“Pengungkapan ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis 25 November 2021, dikutip dari Pmjnews.  

"Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menyatakan narkotika ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Ini jelas menjadi perhatian kita semua," sambung dia.

Oleh karena itu, Zulpan berharap agar masyarakat bisa lebih waspada terkait dengan peredaran narkotika. Sebab, narkotika dapat berpotensi merusak moral generasi bangsa.

"Karena ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika," tutur Zulpan.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill