Connect With Us

Berantas Peredaran Narkoba, BNNK Tangerang Bentuk Satgas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 15:19

Kepala Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Guna menanggulangi peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba bersama pemerintah daerah setempat.

Kepala BNNK Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan Satgas Narkoba akan segera dibentuk untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di segala lini.

"Sudah disusun, tinggal dibentuk satgasnya,"  kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Maret 2022.

Nantinya satgas akan menyasar empat program pengawasan di antaranya di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan, dan lingkungan masyarakat.

Untuk di lingkungan pendidikan akan melibatkan guru dan siswa sekolah. Sedangkan di lingkungan kerja melibatkan para pegawai dan atasan masing-masing.

Kemudian, di lingkungan perusahaan melibatkan para buruh dan manajer perusahaan, sedangkan di lingkungan masyarakat melibatkan kepala desa dan warga.

"Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian," ujar Dedi.

Sekretaris BNNK Tangerang Mas Yoyon menambahkan pihaknya sudah menyampaikan rencana pembentukan Satgas Narkoba di Tangerang.

"Kita sudah sampaikan kepada Bupati dan Alhamdulillah beliau mendukung program yang kita gagas," tutur dia.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pembentukan Satgas Narkoba sangat baik untuk mencegah dan meminimalkan peredaran narkoba di daerahnya.

Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan dukungan dari segala lini serta elemen masyarakat.

"Untuk teknisnya kita serahkan kepada BNNK," kata Bupati.

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill