Connect With Us

Berantas Peredaran Narkoba, BNNK Tangerang Bentuk Satgas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 15:19

Kepala Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Guna menanggulangi peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba bersama pemerintah daerah setempat.

Kepala BNNK Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan Satgas Narkoba akan segera dibentuk untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di segala lini.

"Sudah disusun, tinggal dibentuk satgasnya,"  kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Maret 2022.

Nantinya satgas akan menyasar empat program pengawasan di antaranya di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan, dan lingkungan masyarakat.

Untuk di lingkungan pendidikan akan melibatkan guru dan siswa sekolah. Sedangkan di lingkungan kerja melibatkan para pegawai dan atasan masing-masing.

Kemudian, di lingkungan perusahaan melibatkan para buruh dan manajer perusahaan, sedangkan di lingkungan masyarakat melibatkan kepala desa dan warga.

"Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian," ujar Dedi.

Sekretaris BNNK Tangerang Mas Yoyon menambahkan pihaknya sudah menyampaikan rencana pembentukan Satgas Narkoba di Tangerang.

"Kita sudah sampaikan kepada Bupati dan Alhamdulillah beliau mendukung program yang kita gagas," tutur dia.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pembentukan Satgas Narkoba sangat baik untuk mencegah dan meminimalkan peredaran narkoba di daerahnya.

Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan dukungan dari segala lini serta elemen masyarakat.

"Untuk teknisnya kita serahkan kepada BNNK," kata Bupati.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill