Connect With Us

Berantas Peredaran Narkoba, BNNK Tangerang Bentuk Satgas

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 15:19

Kepala Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Guna menanggulangi peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba bersama pemerintah daerah setempat.

Kepala BNNK Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan Satgas Narkoba akan segera dibentuk untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di segala lini.

"Sudah disusun, tinggal dibentuk satgasnya,"  kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa 8 Maret 2022.

Nantinya satgas akan menyasar empat program pengawasan di antaranya di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan, dan lingkungan masyarakat.

Untuk di lingkungan pendidikan akan melibatkan guru dan siswa sekolah. Sedangkan di lingkungan kerja melibatkan para pegawai dan atasan masing-masing.

Kemudian, di lingkungan perusahaan melibatkan para buruh dan manajer perusahaan, sedangkan di lingkungan masyarakat melibatkan kepala desa dan warga.

"Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian," ujar Dedi.

Sekretaris BNNK Tangerang Mas Yoyon menambahkan pihaknya sudah menyampaikan rencana pembentukan Satgas Narkoba di Tangerang.

"Kita sudah sampaikan kepada Bupati dan Alhamdulillah beliau mendukung program yang kita gagas," tutur dia.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pembentukan Satgas Narkoba sangat baik untuk mencegah dan meminimalkan peredaran narkoba di daerahnya.

Menurut dia, pencegahan peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan dukungan dari segala lini serta elemen masyarakat.

"Untuk teknisnya kita serahkan kepada BNNK," kata Bupati.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill