Connect With Us

BNNP Banten Ungkap Dua Hakim PN Rangkasbitung dan Satu ASN Jadi Tersangka Narkoba

Tim TangerangNews.com | Senin, 23 Mei 2022 | 16:02

BNNP Banten menetapkan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com - Dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial YR, 39, dan DA, 39, menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,634 gram. Selain itu, seorang PNS lain yang menjadi kurir narkoba berinisial RASS, 32, juga menjadi tersangka.

Ha tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Banten Hendri Marpaung saat menggelar jumpa pers di Serang, Banten, Senin 23 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Hendri menyebutkan kedua hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan petugas BNNP Banten dan belum dilakukan penahanan. Selain keduanya, BNNP Banten pun memeriksa satu kurir dan seorang asisten pembantu rumah tangga. 

Dijelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua hakim PN Rangkasbitung tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman ata ekspedisi.

Selanjutnya Tim BNNP Banten bersama Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian pada Selasa 17 Mei 2022 pukul 10.00 WIB berhasil menangkap RASS di Jalan Ir Juanda Rangkasbitung.

Dari hasil interogasi terhadap RASS itu dikembangkan ke Kantor PN Rangkasbitung dan mengamankan YR. Petugas juga menggeledah ruangan YR dan juga mengamankan DA yang merupakan teman kerja YR. DA ikut menggunakan narkoba bersama dengan YR.

Dari penggeledahan di ruangan kantor YR ditemukan barang bukti satu alat hisap sabu atau bong di laci meja kerja YR, kemudian dua alat hisap sabu serta dua pipet, dan dua buah korek gas dari tas DA.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNNP Banten membuka paket yang sebelumnya diambil oleh RASS. Di dalam paket itu ada dua bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu warna putih dan ukuran kecil berisikan narkotika golongan 1 jenis kristal sabu berwarna biru yang pada saat itu belum diketahui beratnya. 

"Kami saat ini terus mengembangkan dan mendalami jaringan dari tersangka itu," kata tegas Hendri.

Hendri meneruskan, pihaknya kini mengamankan barang bukti berupa Resi pengiriman TIKI, empat unit telepon genggam beserta lima SIM Card, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 259 ABS beserta STNK.

“Tiga lembar KTP, tiga alat hisap sabu atau bong, dua korek gas, dua pipet dan satu buah kacamata,” tambah dia.

Disebutkan, ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill