Connect With Us

10 Paket Sabu Dibungkus Kemasan Marimas, Kurir Narkoba Dibekuk di Tangerang dan Serang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:10

Tiga kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Serang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kurir narkoba  diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap pada Senin 21 Februari 2022 malam itu berinisial WH alias Doyok, 30, dan PI alias Kemod, 31. Keduanya warga Kabupaten Serang yang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang -Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande, Serang.

“Sementara UN, 24, warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di depan kontrakan di Desa Cengkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang,” kata Yudha didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu pada Jumat 25 Februari 2022.

Menurut Yudha, penangkapan tiga kurir narkoba tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya di depan pabrik gula.

“Berbekal dari informasi masyarakat Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Doyok dan Kemod dengan barang bukti satu paket yang diduga sabu,” ujar Yudha.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yudha, kedua tersangka ini mengaku mendapat perintah mengantarkan sabu oleh tersangka UN. Setelah mendapat informasi keberadaan UN, Tim Opsnal langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka UN di depan rumah kontrakannya.

“Dari tangan tersangka UN Tim Opsnal berhasil mengamankan sepuluh paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan Marimas dan Tea Jus, sehingga total barang bukti yang disita penyidik dari ketiga tersangka yaitu 11paket sabu dan tiga unit handphone sebagai sarana transaksi narkoba,” ungkap Yudha.

Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa ketiga tersangka  merupakan satu jaringan dan mendapat pasokan sabu dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Jakarta Barat.

“Ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis sabu sekitar satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tersangka WU merupakan bekas warga binaan yang baru bebas beberapa bulan sebelumnya dalam kasus yang sama,” jelas Michael.

Saat ini, tambah dia, ketiga tersangka sudah ditahan Rutan Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

BANTEN
Jangan Keliru, Dokter Jelaskan Bedanya Super Flu dengan Influenza Biasa    

Jangan Keliru, Dokter Jelaskan Bedanya Super Flu dengan Influenza Biasa   

Jumat, 23 Januari 2026 | 15:21

Masyarakat umum dan orang tua banyak mempertanyakan apakah super flu merupakan penyakit baru atau berbeda dari influenza yang selama ini dikenal.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill