Connect With Us

10 Paket Sabu Dibungkus Kemasan Marimas, Kurir Narkoba Dibekuk di Tangerang dan Serang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:10

Tiga kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Serang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kurir narkoba  diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap pada Senin 21 Februari 2022 malam itu berinisial WH alias Doyok, 30, dan PI alias Kemod, 31. Keduanya warga Kabupaten Serang yang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang -Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande, Serang.

“Sementara UN, 24, warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di depan kontrakan di Desa Cengkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang,” kata Yudha didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu pada Jumat 25 Februari 2022.

Menurut Yudha, penangkapan tiga kurir narkoba tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya di depan pabrik gula.

“Berbekal dari informasi masyarakat Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Doyok dan Kemod dengan barang bukti satu paket yang diduga sabu,” ujar Yudha.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yudha, kedua tersangka ini mengaku mendapat perintah mengantarkan sabu oleh tersangka UN. Setelah mendapat informasi keberadaan UN, Tim Opsnal langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka UN di depan rumah kontrakannya.

“Dari tangan tersangka UN Tim Opsnal berhasil mengamankan sepuluh paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan Marimas dan Tea Jus, sehingga total barang bukti yang disita penyidik dari ketiga tersangka yaitu 11paket sabu dan tiga unit handphone sebagai sarana transaksi narkoba,” ungkap Yudha.

Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa ketiga tersangka  merupakan satu jaringan dan mendapat pasokan sabu dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Jakarta Barat.

“Ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis sabu sekitar satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tersangka WU merupakan bekas warga binaan yang baru bebas beberapa bulan sebelumnya dalam kasus yang sama,” jelas Michael.

Saat ini, tambah dia, ketiga tersangka sudah ditahan Rutan Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang Ditemukan Gantung Diri di Kampus

Selasa, 17 Juni 2025 | 00:45

Seorang mahasiswa Universitas Budhi Dharma ditemukan tewas gantung diri di kampus yang berlokasi di Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 16 Juni 2025.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill