Connect With Us

10 Paket Sabu Dibungkus Kemasan Marimas, Kurir Narkoba Dibekuk di Tangerang dan Serang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:10

Tiga kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Serang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kurir narkoba  diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang dan Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap pada Senin 21 Februari 2022 malam itu berinisial WH alias Doyok, 30, dan PI alias Kemod, 31. Keduanya warga Kabupaten Serang yang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang -Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande, Serang.

“Sementara UN, 24, warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di depan kontrakan di Desa Cengkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang,” kata Yudha didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu pada Jumat 25 Februari 2022.

Menurut Yudha, penangkapan tiga kurir narkoba tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya di depan pabrik gula.

“Berbekal dari informasi masyarakat Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Doyok dan Kemod dengan barang bukti satu paket yang diduga sabu,” ujar Yudha.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yudha, kedua tersangka ini mengaku mendapat perintah mengantarkan sabu oleh tersangka UN. Setelah mendapat informasi keberadaan UN, Tim Opsnal langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka UN di depan rumah kontrakannya.

“Dari tangan tersangka UN Tim Opsnal berhasil mengamankan sepuluh paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan Marimas dan Tea Jus, sehingga total barang bukti yang disita penyidik dari ketiga tersangka yaitu 11paket sabu dan tiga unit handphone sebagai sarana transaksi narkoba,” ungkap Yudha.

Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa ketiga tersangka  merupakan satu jaringan dan mendapat pasokan sabu dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Jakarta Barat.

“Ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis sabu sekitar satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tersangka WU merupakan bekas warga binaan yang baru bebas beberapa bulan sebelumnya dalam kasus yang sama,” jelas Michael.

Saat ini, tambah dia, ketiga tersangka sudah ditahan Rutan Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

KOTA TANGERANG
Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Ada Pelatihan Kreasi Konten AI di Kota Tangerang Gratis, Cek Link Pendaftaran

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:56

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kreativitas masyarakat di era kecerdasan buatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang membuka pendaftaran untuk program Kelas Literasi: AI Content Creation Bootcamp.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill