Connect With Us

Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:02

Musisi Ardhito Pramono. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyalahgunaan narkotika di kalangan artis kembali terjadi. Kali ini, musisi dan juga aktor Ardhito Pramono ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya, Ardhito Pramono," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo membenarkan tangkapan tersebut seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 12 Januari 2022.

Dia menyebut jenis narkoba yang menyeret aktor sekaligus musisi itu adalah ganja. Namun dia tidak menjelaskan rincian penangkapan Ardhito.

"Jenis narkoba ganja. Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan," kata Danang.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo juga membenarkan penangkapan Ardhito meski masih menyembunyikan identitasnya.

"Ya benar. Baru saja kami mengamankan seorang publik figur, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi berinisial AP," ujarnya.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill