Connect With Us

Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Kasus Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Januari 2022 | 15:02

Musisi Ardhito Pramono. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyalahgunaan narkotika di kalangan artis kembali terjadi. Kali ini, musisi dan juga aktor Ardhito Pramono ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya, Ardhito Pramono," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo membenarkan tangkapan tersebut seperti dilansir dari Sindonews, Rabu 12 Januari 2022.

Dia menyebut jenis narkoba yang menyeret aktor sekaligus musisi itu adalah ganja. Namun dia tidak menjelaskan rincian penangkapan Ardhito.

"Jenis narkoba ganja. Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan," kata Danang.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo juga membenarkan penangkapan Ardhito meski masih menyembunyikan identitasnya.

"Ya benar. Baru saja kami mengamankan seorang publik figur, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi berinisial AP," ujarnya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill