Connect With Us

Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Tangerang Dicopot

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:15

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Subekti dicopot dari jabatannya karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasi ke PMJ dalam rangka pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.

Setelah AKP Oki Subekti dicopot, kini Polda Metro Jaya telah menunjuk penggantinya untuk mengisi jabatan Kapolsek Sepatan. Dia adalah AKP Suyatno.

"Kemudian sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," katanya.

Zulpan menyebut, AKP Oki Subekti dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

"Kemudian yang berangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di PMJ yang ditangani oleh Bid Propam PMJ," tuturnya.

Zulpan menambahkan, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba.

"Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti ditindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut, mana kala ada keterkaitan lebih dalam lagi, maka akan juga dikenakan pidana umum," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill