TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oki Subekti dicopot dari jabatannya karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasi ke PMJ dalam rangka pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.
Setelah AKP Oki Subekti dicopot, kini Polda Metro Jaya telah menunjuk penggantinya untuk mengisi jabatan Kapolsek Sepatan. Dia adalah AKP Suyatno.
"Kemudian sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," katanya.
Zulpan menyebut, AKP Oki Subekti dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
"Kemudian yang berangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di PMJ yang ditangani oleh Bid Propam PMJ," tuturnya.
Zulpan menambahkan, tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba.
"Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti ditindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut, mana kala ada keterkaitan lebih dalam lagi, maka akan juga dikenakan pidana umum," pungkasnya.