Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-Satu terpidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria asal Aceh berinisial A ini melarikan diri dari penjara pada Rabu 8 Desember 2021.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita kerja sama dengan Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.
Rika membernarkan kalau napi kabur tersebut merupakan napi kasus narkoba. "Iya narkoba," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait akses napi yang kabur dari penjara ini.
"Nah ini kan sudah dilakukan penyelidikan oleh Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah, sedang melakukan pemeriksaan, dan juga dari Dirjenpas sudah melakukan pemeriksaan," katanya.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews