Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Satu terpidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria asal Aceh berinisial A ini melarikan diri dari penjara pada Rabu 8 Desember 2021.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita kerja sama dengan Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.
Rika membernarkan kalau napi kabur tersebut merupakan napi kasus narkoba. "Iya narkoba," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait akses napi yang kabur dari penjara ini.
"Nah ini kan sudah dilakukan penyelidikan oleh Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah, sedang melakukan pemeriksaan, dan juga dari Dirjenpas sudah melakukan pemeriksaan," katanya.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews