Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Satu terpidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria asal Aceh berinisial A ini melarikan diri dari penjara pada Rabu 8 Desember 2021.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, pihaknya tengah melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita kerja sama dengan Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujarnya, Minggu 12 Desember 2021.
Rika membernarkan kalau napi kabur tersebut merupakan napi kasus narkoba. "Iya narkoba," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait akses napi yang kabur dari penjara ini.
"Nah ini kan sudah dilakukan penyelidikan oleh Kanwil Banten sebagai penanggung jawab wilayah, sedang melakukan pemeriksaan, dan juga dari Dirjenpas sudah melakukan pemeriksaan," katanya.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews